Kamis 17 Jan 2019 21:19 WIB

Jokowi: Kita Masih Memiliki Beban Pelangaran Berat HAM

Jokowi-Ma'ruf Amin menyampaikan visi misi terkait isu hukum, HAM dan terorisme.

Rep: Muhyiddin/ Red: Bayu Hermawan
Suasana debat pertama pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Pemilu 2019 di Jakarta, Kamis (17/1).
Foto: Republika/Prayogi
Suasana debat pertama pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Pemilu 2019 di Jakarta, Kamis (17/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 01, Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin menyampaikan visi dan misi terkait isu hukum, HAM, dan terorisme dalam debat perdana capres-cawapres Pilpres 2019 yang digelar di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (17/1) malam. Jokowi mengakui bahwa masih banyak pelanggaran berat HAM yang belum terselesaikan sampai saat ini.

Jokowi mengatakan, pihaknya memiliki visi Indonesia Maju yang mengusung optimisme dan masa depan Indonesia yang berkeadilan. Jokowi berkayakinan, semakin maju, demokratis dan semakin modern sebuah negara, maka penegakan hukum dan HAM akan semakin baik. Namun, Jokowi mengakui bahwa masih banyak pelanggaran berat HAM yang belum terselesaikan sampai saat ini.

"Memang kita masih memiliki beban pelanggaran berat HAM berat masa lalu. Tidak mudah mebyelesiakannya karena masalah kompleksitas hukum, masalah pembuktian dan waktu yang terlalu jauh," ujar Jokowi.

Menurutnya, seharus pelanggaran HAM tersebut sudah selesai setelah peristiwa itu terjadi. Kendati demikian, Jokowi terap berkomitmen untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran yang diwariskan pemerintah masa lalu.

"Harusnya ini sudah selesai setelah peristiwa itu terjadi tapi kami tetap berkomitmen untuk menyelesaikan masalah HAM ini," kata Jokowi.

Ke depannya, menurut dia, untuk menjamin HAM tersebut negara harus didukung oleh sistem hukum yang adil dan penegakan supermasi hukum yang baik. Menurut dia, hal itu bisa diwujudukan melalui reformasi kelembagaaan dan penguatan sistem manajemen hukum yang baik dan budaya patuh hukum yang harus terus perbaiki.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement