Kamis 17 Jan 2019 18:10 WIB

TKN: Jokowi-Kiai Ma'ruf Siap Hadapi Debat tanpa Beban

Pasangan 01 dinilai tidak memiliki rekam jejak dalam pelanggaran HAM berat.

Rep: Kiki Sakinah/ Red: Nashih Nashrullah
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily.
Foto: Humas DPR RI
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Debat pertama Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 akan digelar malam ini, Kamis (17/1) di Hotel Bidakara, Jakarta. Debat kali ini akan mengangkat tema tentang hukum, HAM, korupsi dan terorisme. 

Menjelang debat, Juru bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Ace Hasan Syadzily, mengungkapkan pasangan calon nomor urut 01 ini sudah mantap dan akan berdebat tanpa beban. 

Hal itu karena, menurutnya, keduanya memiliki rekam jejak yang baik dan tidak dibebani kasus-kasus pelanggaran HAM berat. Keduanya berintegritas tanpa terlibat kasus-kasus korupsi dan juga memiliki pengalaman dalam aspek-aspek teknis hukum dan pemerintahan. 

"Ibarat lomba lari cepat pasangan kami tidak harus memikul ransel dengan beban yang berat. Kakinya juga bergerak lincah tanpa tertahan kasus-kasus. Inilah yang membuat pasangan Jokowi-Kiai Ma'ruf mantul (mantap betul)," kata Ace Hasan, melalui pesan elektronik kepada Republika.co.id, Kamis (17/1). 

 

Ia mengatakan, Jokowi semakin mantap karena dalam empat tahun pemerintahannya, ia sudah meletakan fondasi bagi reformasi di bidang hukum, penegakan HAM, dan pemberantasan korupsi. 

Di bidang hukum, Ace yang merupakan anggota DPR dari Fraksi Golkar ini, mengatakan reformasi proses dan produk regulasi terus dilakukan dengan memangkas aturan yang berbelit-belit dan yang menghambat kemudahan berusaha serta mempertegas aturan yang melindungi rakyat.  

Di bidang penegakan HAM, Jokowi, menurut Ace, menekankan hak-hak ekonomi, sosial, dan budaya, selain melindungi hak-hak sipil dan politik. Jokowi juga menekankan pada akses rakyat mendapat pelayanan kesehatan, pendidikan dan lapangan pekerjaan.  

Tidak hanya itu, Hasan menuturkan perhatian yang besar diberikan pada perempuan, anak-anak, dan penyandang disabilitas. Dalam pemberantasan korupsi, Jokowi melakukan penguatan aspek pencegahan dengan strategi nasional anti korupsi. Hal itu terutama di sektor perijinan, tata niaga, keuangan negara, dan reformasi birokrasi. 

Tetapi dalam aspek penindakan, kata dia, Jokowi bertindak konkret mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan juga menggencarkan saber pungli (pungutan liar). 

Dalam pemberantasan terorisme, ia menyebutkan jika Jokowi telah terbukti diakui dunia karena menekankan soft power melalui instrumen pendidikan, kesejahteraan, dan kebudayaan.  

"Dengan bekal cukup banyak capaian dalam empat tahun terakhir, maka Pak Jokowi dan Pak Kyai Ma’ruf akan meneruskan fondasi itu untuk melangkah maju. Sehingga tidak mundur lagi," ujarnya. 

Sebelumnya pada Oktober 2018, Komnas HAM memberikan rapor merah terhadap empat tahun pemerintahan Jokowi terkait kasus penyelesaian HAM berat. Pemberian rapor merah itu dilakukan karena belum ada kemajuan dalam penyelesaian sejumlah kasus HAM berat. Sebagian besar kasus HAM berat itu terjadi di masa lalu.  

Menanggapi ini, Hasan mengatakan apa yang disampaikan Komnas HAM yang dinilai sebagai rapor Merah pemerintahan Jokowi merupakan kasus HAM warisan masa lalu. Peristiwa-peristiwa tersebut terjadi di era orde baru yang Jokowi sama sekali tidak memiliki keterkaitannya. Termasuk juga persoalan penculikan aktivis pada 1998, yang saat ini tidak pernah jelas siapa pelakunya.  

Hasan mengakui jika berbagai kasus HAM tersebut belum selesai di era Jokowi. Namun demikian, ia menegaskan bahwa dalam pemerintahan Jokowi tidak ada peristiwa yang dinilai melanggar HAM.

"Jika berbagai peristiwa itu akan diselesaikan tentu memerlukan pendekatan yang komprehensif. Ada mekanisme hukum, ada bukti-bukti hukum dan lain-lain," tambahnya.

 

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement