Kamis 17 Jan 2019 14:44 WIB

BPN: Prabowo Siap Jawab Pertanyaan Apa Pun Saat Debat

Sesi menarik dalam debat adalah saat para kandidat saling lempar pertanyaan.

Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto.
Foto: Antara/Irwansyah Putra
Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Priyo Budi Santoso mengatakan, Prabowo siap untuk menghadapi berbagai pertanyaan termasuk terkait pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di masa lalu. Debat perdana capres-cawapres akan digelar di Hotel Bidakara, Jakarta, malam nanti.

"Pertanyaan apa pun beliau siap. Saya tidak yakin akan dapatkan pertanyaan seperti itu. Tapi apa pun kami akan siap, Pak Prabowo sudah siap semuanya. Tapi pada dasarnya kami tak akan menanyakan yang sifatnya personal karena ini debat negarawan, kalau dari sisi kami tak bertanya sifat personal tapi substansi visi misi," kata Priyo di Arena Debat Capres Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (17/1) siang.

Priyo di arena tersebut menjadi perwakilan dari pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam gladi resik debat yang akan dilaksanakan pada Kamis malam. Menurut Priyo, terkait kasus pelanggaran HAM terhadap Prabowo tersebut telah selesai dan hasilnya sudah jelas dan terang.

Priyo mengatakan, dalam debat tersebut, sesi yang paling menarik adalah pada saat pertanyaan oleh masing-masing kandidat kepada kompetitornya. "Di dua segmen terakhir baik capres maupun cawapres masing-masing boleh bertanya. Ini yang menarik karena sampai hari ini tidak ada yang tahu satu pun kecuali beliau masing-masing dan Tuhan. Kita juga tak tahu Pak Jokowi dan Pak Ma'ruf menanyakan apa. Itu menarik," katanya.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menggelar debat perdana pasangan calon presiden dan wakil presiden yang mengikuti Pemilu 2019. Debat perdana tersebut akan dilaksanakan Kamis malam, di Hotel Bidakara, Jakarta.

Debat merupakan salah satu metode kampanye yang dimanatkan dalam UU No 7/2017 tentang Pemilu. UU tersebut mengatur bahwa debat dilaksanakan lima kali dan disiarkan secara luas ke masyarakat.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement