Kamis 17 Jan 2019 14:06 WIB

PT KAI Berlakukan Aturan Baru Check-in

Check-in bisa dilakukan jauh hari di semua stasiun yang melayani KA jarak jauh.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Dwi Murdaningsih
Para calon penumpang Kereta Api (KA) antre melakukan Check In atau cetak boarding pass tiket, di Stasiun KA Kiaracondong, Kota Bandung, Ahad (10/6).
Foto: Republika/Edi Yusuf
Para calon penumpang Kereta Api (KA) antre melakukan Check In atau cetak boarding pass tiket, di Stasiun KA Kiaracondong, Kota Bandung, Ahad (10/6).

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Manager Humas PT KAI Daop 8 Surabaya Suprapto mengatakan, mulai 17 Januari 2019 pukul 15.00 WIB, PT Kereta Api Indonesia (Persero) memberlakukan aturan baru terkait check-in. Bagi penumpang yang telah mendapatkan bukti pembelian tiket (blangko tiket putih, e-mail notifikasi, struk, dan e-ticket), kini sudah dapat mencetak boarding pass (check-in) di semua stasiun online yang melayani KA jarak jauh.

"Check-in di seluruh stasiun online ini hanya dapat dilakukan mulai H-7 hingga H-1 sebelum keberangkatan kereta api. Jika kurang dari 24 jam, penumpang hanya bisa melakukan check-in di stasiun keberangkatannya dan stasiun antara sesuai relasi tiket kereta api," kata Suprapto di Surabaya, Kamis (17/1).

Suprapto mencontohkan, penumpang KA Bangunkarta (relasi Surabaya Gubeng-Gambir). Penumpang yang akan berangkat pada 2 Februari 2019, dapat check-in di semua stasiun online, selambat‐lambatnya tanggal 1 Februari 2019.

Menjajal Wi-Fi di Ketinggian 35 Ribu Kaki

Jika kurang dari 24 jam, penumpang tersebut hanya bisa melakukan check-in di stasiun keberangkatannya, yaitu Stasiun Surabaya Gubeng. Mereka juga bisa check-in di stasiun sesuai relasi tiket kereta api, seperti Stasiun Mojokerto, Stasiun Jombang, Stasiun Kertosono, Madiun, Stasiun Yogyakarta, dan stasiun dilintas KA tersebut lainnya.

Perubahan aturan ini, kata Suprapto, bertujuan untuk memudahkan penumpang yang ingin melakukan check-in jauh-jauh hari dari stasiun online terdekat yang mereka inginkan. Hal ini juga dapat mencegah keterlambatan penumpang dikarenakan adanya antrean check-in pada hari keberangkatan.

Selain itu, lanjut Suprapto, KAI juga telah menyediakan fitur e-boarding pass pada aplikasi KAI Access. Fitur ini membuat penumpang tidak perlu lagi repot-repot mengantre di mesin check-in. E-boarding pass dapat diakses oleh penumpang mulai dari dua jam sebelum keberangkatan.

"Dengan berbagai kemudahan ini, KAI berharap dapat membuat penumpang menjadi lebih nyaman dalam melakukan perjalanan kereta api, dari mulai sebelum keberangkatan, selama perjalanan, hingga tiba di stasiun tujuan," ujar Suprapto.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement