REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Erick Thohir mengingatkan penyelesaian kasus pelanggaran hak asasi masa lalu, bukan hanya tidak selesai pada masa pemerintahan Jokowi saja. Erick mengatakan, pemerintah-pemerintah sebelumnya juga tak kunjung menyelesaiakan kasus-kasus HAM, termasuk penghilangan aktivis di era Orde Baru.
"Sekarang gini lah jangan juga beliau ini dianggap jadi Superman. Semua urusan dari hal kecil sampai besar mesti diselesaikan. Kasus HAM ini sudah berapa kali presiden (belum diselesaikan) ini bukan kasus baru loh ini kasus lama. Sekarang kenapa yang dicecar beliau (Jokowi)?" ujar Erick, Rabu (16/1).
Erick juga mengingatkan bahwa persoalan HAM tak melulu bersinggungan dengan hukum. HAM, ujar dia, juga meliputi hak bagi warga negara untuk berekonomi dan berpendidikan. Erick meminta masyarakat melihat persoalan HAM lebih luas. Sebelumnya, Jokowi sudah berjanji untuk menjawab berbagai persoalan menyangkut penuntasan kasus-kasus pelanggaran HAM. Salah satunya harapan para penggagas Aksi Kamisan yang sudah 12 tahun melakukan aksi di depan Istana Presiden.
"Ya besok kan termasuk masalah HAM ada," ucapnya.
Capres nomor urut 01 itu mengatakan bersiap datang dan menjawab seluruh pertanyaan dengan data-data yang telah disiapkan. Mengingat tema debat capres putaran pertama terkait masalah hukum, pelanggaran HAM, korupsi, dan terorisme maka ia mengaku siap dengan berbagai pertanyaan yang akan disampaikan.
Selama ini Pemerintahan Jokowi dianggap kurang dalam mendorong penuntasan kasus HAM sebagaimana harapan para penggagas aksi Kamisan yang menginginkan kasus-kasus pelanggaran HAM diusut dan dituntaskan. Bertepatan dengan dilaksanakannya debat capres putaran pertama pada 17 Januari 2019 merupakan aksi ke-570 mereka.