Rabu 16 Jan 2019 15:02 WIB

Pemerintah Tegaskan tak Bayar Tebusan Bebaskan WNI Samsul

Pemerintah tengah berupaya lagi membebaskan dua WNI lain yang masih disandera.

Rep: Fauziah Mursid / Red: Nashih Nashrullah
Direktur Perlindungan WNI dan Bantuan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal
Foto: RepublikaTV/Havid Al Vizki
Direktur Perlindungan WNI dan Bantuan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Kementerian Luar Negeri menegaskan tidak ada tebusan yang diberikan Pemerintah kepada pihak penyandera Abu Sayyaf dalam pembebasan sandera warga negara Indonesia (WNI), Samsul Saguni. 

"Kita tidak ingin bernegosiasi dengan kelompok kriminal, dan tidak ingin menyelesaikan masalah seperti ini dengan tebusan," ujar  Direktur Perlindungan Warga Negara dan Badan Hukum Indonesia Kemlu RI, Lalu Muhammad Iqbal di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/1). 

Lalu enggan mengungkap proses yang dilakukan sampai bebasnya Samsul dari kelompok militan tersebut. 

"Itu proses semi intelijen kita, nggak bisa sampaikan ke publik. Intinya adalah pemerintah terus melakukan upaya-upaya dalam rangka membebaskan setiap sandera yang ada di Filipina Selatan maupun ada di belahan dunia lainnya," ujar Lalu.

Saat ini, Pemerintah juga terus mengupayakan pembebasan dua sandera WNI yang masih disandera kelompok tersebut. 

"Dengan memanfaatkan seluruh aset yang kita miliki di Indonesia maupun di Filipina bahkan di Filipina Selatan," ujar Lalu.

Samsul Saguni tersebut bebas pada Selasa (15/1) pukul 15.35 waktu setempat. 

Lalu mengatakan saat ini Samsul Saguni masih berada di Pangkalan Militer Westmincom di Jolo, Filipina Selatan untuk pemeriksaan kesehatan sembari menunggu diterbangkan ke Zamboanga City. 

Lalu melanjutkan, setelah diserahterimakan secara resmi kepada KBRI Manila, barulah dilakukan proses pemulangan ke Indonesia. 

Diketahui, Samsul Saguni diculik pada 11 September 2018 di perairan pulau Gaya, Semporna, Sabah, Malaysia. Ia diculik bersama seorang WNI lainnya yakni Usman Yunus yang diculik bersamaan dengan Samsul Saguni namun lebih dahulu bebas pada 7 Januari 2019.  

Sejak 2016, sebanyak 36 WNI disandera di Filipina Selatan, 34 di antaranya sudah bebas,  2 WNI lainnya masih dalam upaya pembebasan.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement