REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengingatkan masyarakat untuk terus mengawal RUU Pertembakauan yang sedang dibahas di DPR.
"Jawa Timur ada hubungan yang erat agar RUU Pertembakauan dapat selesai, karena memiliki kontribusi signifikan terhadap produksi tembakau nasional," kata Misbakhun melalui pernyataan tertulisnya di Jakarta, Selasa.
Menurut Misbakhun, sejumlah daerah di Jawa Timur seperti Madura, Probolinggo, Pasuruan, Jember, dan Banyuwangi, merupakan penghasil tembakau.
"Produksi tembakau di daerah-daerah tersebut sudah mencapai 47 persen produksi tembakau nasional," katanya.
Salah satu penggagas RUU Pertembakauan itu menjelaskan, sebagian besar masyarakat di Kabupaten/Kota Probolinggo serta Kabupaten/Kota Pasuruan yang merupakan daerah pemilihannya (dapil) MIsbakhun, yakni dapil Jawa Timur II, berprofesi sebagai petani tembakau.
Karena itu, Misbakhun menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan kesejahteraan petani tembakau. Apalagi, katanya, petani tembakau sudah terbukti memiliki kontribusi besar bagi penerimaan negara.
Menurut politsi Partai Golkar ini, kontribusi penerimaan negara dari hasil tembakau dalam bentuk cukai adalah Rp150 triliun per tahun, ditambah pajak sekitar Rp200 triliun.
"Ini artinya lebih dari Rp300 triliun dari tembakau untuk negara,” ujarnya.
Salah satu juru bicara di Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-Ma’ruf Amin itu menambahkan saat ini penerimaan negara dari cukai dan pajak rokok dialokasikan untuk menutup defisit BPJS Kesehatan, gaji guru, tentara, perawat, dan dokter.
"Namun, sampai saat ini belum ada undang-undang yang secara khusus mengatur tembakau sebagai komoditas," katanya.
Misbakhun mengatakan tembakau sebagai hasil produk pertanian agrikultur juga berpotensi mengalami jatuh harga, sehingga harus ada upaya menjaga tembakau sebagai komoditas.
Karena itu, dia mengusulkan agar dalam RUU Pertembakauan juga mengamanatkan pembentukan tim penentu harga, yang anggotanya dari unsur pemda, asosiasi petani tembakau, dan pabrikan atau pengusaha rokok.
"Nanti akan dicarikan mekanisme penetapan harga tembakau sehingga stabil. Sering kali para tengkulak memesan tembakau terlebih dahulu sebelum dipanen sehingga harganya di tingkat petani jatuh,” kata caleg petahana untuk DPR RI dari dail Jawa Timur II ini.
Misbakhun berharap, jika kelak UU Pertembakauan berlaku maka akan bisa memberikan titik cerah bagi nasib petani, karena ada pengaturan tentang bagaimana petani bisa mendapatkan akses terhadap bibit, sarana alat, dan ketersediaan pengairan yang baik.