Rabu 16 Jan 2019 06:27 WIB

Penangkapan Mafia Bola Terus Terjadi

Vigit disebut berperan bekerja sama dengan tersangka Dwi Irianto alias Mbah Putih

Polisi tangkap Exco PSSI.
Polisi tangkap Exco PSSI.

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Bambang Noroyono, Arif Satrio Nugroho

JAKARTA — Satuan tugas (Satgas) Antiamafia Bola menetapkan Vigit Waluyo (VW) sebagai tersangka kasus manipulasi pertandingan dan pengaturan skor. Selain itu, satgas juga melakukan penangkapan paksa terhadap satu staf di kepengurusan Persatuan Sepak Bola Indonesia (PSSI) berinisial ML dalam pengembangan skandal curang kompetisi sepak bola di dalam negeri.

Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola di Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, menerangkan, penetapan VW sebagai tersangka pada Senin (14/1) malam. “Setelah melakukan gelar perkara, tim penyidik menaikkan status Pak Vigit Waluyo sebagai tersangka,” ujar dia kepada wartawan di Jakarta, Selasa (15/1).

Argo menerangkan, penetapan VW sebagai tersangka terkait dengan skandal curang PSMP Mojokerto. Argo mengatakan, VW memberikan uang senilai Rp 115 juta kepada anggota Komisi Disiplin (Komdis) PSSI Dwi Irianto yang terkenal dengan sebutan Mbah Putih agar meloloskan PSMP ke Liga 2 2018. Satgas sudah menetapkan tersangka dan menahan Mbah Putih sejak pekan lalu.

Sementara VW, saat ini dalam penahanan Kejaksaan Negeri di Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim). Ia pekan lalu menyerahkan diri terkait dengan korupsi di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) di Jatim. Status sebagai tahanan perkara korupsi di kejaksaan membuat Satgas Antimafia Bola bentukan Mabes Polri lebih mudah melakukan penyidikan terhadap VW terkait skandal culas kompetisi sepak bola nasional.

Di Mabes Polri, Karopenmas Brigjend Dedi Prasetyo kepada wartawan mengatakan, penetapan VW sebagai tersangka juga dilanjutkan dengan penangkapan seorang staf direktur komite wasit di kepengurusan PSSI di Jakarta. “Inisialnya ML. Tersangka ini yang mengatur penugasan wasit,” kata dia, di Jakarta, Selasa (15/1). ML ditangkap paksa setelah beberapa kali menolak panggilan satgas untuk dimintai keterangan.

ML diketahui bertugas menjadwalkan siapa wasit yang akan memimpin pertandingan, baik di Liga 1, Liga 2, maupun Liga 3. Dedi mengungkapkan, penangkapan ML juga berdasarkan laporan penyuapan Manajer Persibara Banjarnegara, Lasmi Indriyani.

"Tersangka ini terkait dengan laporan yang disampaikan saudara Laksmi tentang peran tersangka ML di match fixing berbagai pertandingan, yang saat ini tersangka sudah dilakukan penahanan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," Dedi menjelaskan.

Namun, Dedi menerangkan, penetapan VW dan ML sebagai tersangka merupakan dua kasus yang berbeda. Jika VW terkait penyidikan kasus PSMP, ML ditangkap terkait pengembangan kasus dugaan pengaturan yang melibatkan pelaporan Manajer Persibara Banjarnegara, Lasmi Indaryani.

Kasus tersebut dijadikan satgas sebagai gerbang pertama pemberantasan mafia sepak bola di Indonesia. Selain itu, satgas juga sedang melakukan penyidikan terkait skandal laga antara PSS Sleman vs Madura FC.

Pemeriksaan terhadap Vigit sempat terhambat lantaran yang bersangkutan ditahan oleh PN Sidoarjo terkait kasus hukum lainnya yang dijalani, yakni kasus korupsi PDAM. Polri harus berkoordinasi dengan Ditjen Permasyarakatan untuk meminta izin pemeriksaan atas Vigit.

Dedi menjelaskan, Vigit disebut berperan bekerja sama dengan tersangka Dwi Irianto alias Mbah Putih yang merupakan anggota Komisi Disiplin PSSI. Mereka bersekongkol dalam mengatur laga yang dijalani PS Mojokerto di Liga 3 agar PS Mojokerto Putra terkualifikasi ke Liga 2. "Keuangan yang sudah diterima sebanyak Rp 115 juta," ujar Dedi.

Menurut Dedi, saat ini satgas memegang 10 nama tersangka terkait skandal mafia sepak bola. Namun, ia belum mau membeberkan sebagian nama yang selama ini belum terpublikasikan. Lima nama yang pasti dalam tahanan satgas, selain VW, ML, dan Mbah Putih, awal tahun satgas pertama kali menangkap anggota Komite Ekesekutif (Exco) PSSI, Johar Lin Eng. Dua nama lain, yakni mantan anggota Komisi Wasit Asprov PSSI Jawa Tengah (Jateng) Priyanto bersama putrinya, Anik Artikasai.

Satgas menetapkan para tersangka tersebut dengan pasal pidana berlapis. Meski akan disidangkan dalam berkas yang berbeda, satgas menjerat kelimanya dengan sangkaan pidana yang serupa. Yaitu, Pasal 372 dan 378 KUH Pidana tentang penggelapan dan penipuan, juncto Pasal 3,4, dan 5, UU 8/2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), dan juncto UU 11/1980 tentang Tindak Pidana Suap. Kelimanya terancam hukuman empat sampai delapan tahun penjara.

Di PSSI sendiri, beberapa nama yang saat ini dalam tahanan satgas juga sudah mendapatkan hukuman. Komdis PSSI pekan lalu menghukum VW bersama Priyanto dan Anika seumur hidup tak boleh terlibat dalam setiap kompetisi resmi buatan federasi. Adapun Johar Lin Eng dan Mbah Putih saat ini dinonaktifkan sebagai anggota kepengurusan di PSSI.

Satu nama anggota Exco PSSI yang sempat dihukum, tetapi mengundurkan diri, yakni Hidayat. Ia terlibat dalam manipulasi pertandingan antara PSS Sleman vs Madura FC yang saat ini juga sedang disidik oleh satgas. Komdis juga menghukum Bambang Suryo, pemilik sejumlah klub sepak bola di Indonesia, yang dilarang seumur hidup terlibat dalam kompetisi resmi.

Penyidikan skandal culas sepak bola Indonesia oleh satgas masih terus berlanjut. Satgas melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan banyak pihak secara maraton. Mulai dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI), serta kepengurusan PSSI, dan operator kompetisi Liga Indonesia Baru (LIB).

Ketua Tim Media Satgas Antimafia Sepak Bola Kombes Argo Yuwono mengungkapkan, tersangka ML diduga sebagai jejaring mafia yang mengatur pertandingan. Artinya, saat pertandingan itu dilakukan, dia yang mengatur tambahan waktu berapa, kemudian ada kartu kuning, kartu merah, atau hal-hal lain yang memengaruhi jalannya pertandingan. “Semua dia yang mengatur. Dengan harapan, apa yang menjadi tujuan dia tercapai,” kata Argo.

Ia juga mengungkapkan, tersangka ML merupakan orang lama di PSSI. Kepolisian masih mendalami lagi keterangan lain soal tugas dia di PSSI dan berapa uang yang diterimanya. “Semua dalam satu pertandingan sebelum dilakukan pertandingan, pasti ada rapat dan pertemuan."

Tersangka ML bersama lima tersangka lainnya memang berada dalam pertemuan tersebut untuk membicarakan pertandingan. Namun, masih didalami juga, apa saja yang dibicarakan dan siapa lagi yang ada dalam pertemuan itu.

(rahma sulistiya ed: fitriyan zamzami)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement