Selasa 15 Jan 2019 20:16 WIB

Lagunya Dicatut, Pencipta 'Jogja Istimewa' Lapor Polisi

Moh Marzuki tidak rela lagu ciptaannya dicatut untuk kampanye calon manapun.

Kawasan Tugu Yogyakarta.
Foto: Yusuf Assidiq.
Kawasan Tugu Yogyakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA— Seniman Yogyakarta pencipta lagu "Jogja Istimewa" Moh Marjuki melaporkan pemilik akun twitter dan instagram @cakkhum yang mengunggah video lagu "Jogja Istimewa" kemudian dibajak sebagai lagu kampanye pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga Uno, ke Polda DIY, Selasa (15/1).

Seniman yang populer dengan nama Marzuki Mohamad itu didampingi kuasa hukumnya Hilareius Ngaji Merro menyerahkan laporannya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda DIY pada pukul 14.15 WIB. 

"Intinya saya tidak terima lagu itu dipakai untuk kampanye baik pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin maupun Prabowo-Sandi," kata Marzuki. 

Menurut Marzuki, lagu "Jogja Istimewa" yang diciptakan pada 2010 itu memiliki nilai historis yang luar biasa. Penciptaan lagu tersebut, merupakan wujud rasa cintanya kepada Yogyakarta sehingga tidak bisa sembarangan digunakan untuk kepentingan tertentu, apalagi untuk kepentingan politik praktis pada 2019. 

"Tuntutan saya sebenarnya dari kemarin ada permintaan maaf resmi, kanyataannya tidak ada dan (unggahan video) tidak dihapus sama sekali. Karena saya tahunya dari sosial media ya pengaduannya dari yang terjadi di sosial media dulu," kata dia. 

Selain memproses pengunggah dan penyebar pertama lagu itu, ia berharap kepolisian juga nantinya menelusuri orang yang sengaja mengubah lirik lagu "Jogja Istimewa" menjadi lagu kampanye timses pasangan Prabowo-Sandi. 

Pelaporan itu, kata Marzuki, sama sekali tidak ada muatan politik tertentu untuk mendiskreditkan pasangan calon nomor urut 2. Seandainya pembajakan lagu itu dilakukan untuk kepentingan kampanye pasangan Jokowi-Ma'ruf, ia mengaku akan melaporkan. 

Lebih dari sekadar persoalan politik, Marzuki juga pernah mengirimkan somasi ke Pemprov DIY karena telah menggunakan lagu itu tanpa ada permohonan izin kepadanya. 

"Penting bagi saya untuk mengatakan hal ini karena sekaligus menjadi pendidikan bahwa ada hak-hak kekayaan intelektual dari seorang seniman yang harus tetap dijaga," kata dia. 

Kuasa hukum Marzuki, Hilarius Ngaji Merro, mengatakan pemilik akun @cakkhum diadukan melakukan pelanggaran Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Undang-Undang tentang Hak Cipta. Adapun alat bukti yang disertakan dalam pelaporan itu berupa bukti pendaftaran hak cipta dan video lagu "Jogja Istimewa" yang telah diubah liriknya.

"Nanti kewenangan penyidik yang akan mencari siapa pengunggahnya. Saya kira polisi punya alat untuk menemukan siapa pelakunya," kata dia.

Sebelumnya melalui akun Instagramnya @killthedj, Marzuki mengunggah potongan video lagu Jogja Istimewa yang telah diubah liriknya yang dinyanyikan sejumlah perempuan pendukung capres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Marzuki juga mengunggah ubahan lirik lagu Jogja Istimewa beserta video itu yang bunyinya,"Jogja Jogja Jogja Istimewa, Prabowo Sandi Pilihan Kita. Jogja Jogja Jogja Istimewa Adil Dan Makmur Tujuan Kita." (Emak-Emak Jogja).        

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement