Selasa 15 Jan 2019 17:35 WIB

Anies Terima Keluhan Turunnya Pendapatan Juru Parkir di DKI

Turunnya pendapatan juru parkir disebabkan karena adanya pemakaian sebuah aplikasi.

Rep: Farah Noersativa/ Red: Gita Amanda
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Foto: Republika/Dian Erika Nugraheny
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan menerima keluhan mengenai turunnya pendapatan juru parkir di DKI Jakarta. Menurutnya, turunnya pendapatan juru parkir itu disebabkan karena adanya pemakaian sebuah aplikasi.

“Tadi pertama soal parkir, saya pulang dari Bantargebang ketemu dengan mereka, juru-juru parkir. Mereka mengeluhkan mengenai aplikasi yang digunakan, menurut mereka tidak memberikan porsi penghasilan yang adil dibandingkan dengan sebelumnya,” kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (15/1).

Dia mengatakan, keluhan yang disampaikan kepada pihaknya adalah mengenai penurunan pendapatan. Penurunan pendapatan itu, dilaporkan memiliki prosentase yang berbeda-beda.

Menurut keluhan juru parkir kepada pihaknya, pendapatan juru parkir saat sesudah menggunakan aplikasi dan sebelum menggunakan aplikasi terlampau jauh. Saat juru parkir menggunakan aplikasi, pendapatannya justru lebih rendah.

Oleh sebab itu, pihaknya akan memproses keluhan itu lebih lanjut dengan melakukan pengecekan secara teknis kepada Unit Pelaksana (UP) Perparkiran. Pihaknya akan berbicara baik-baik dengan para juru parkir karena semua data mengenai jumlah mobil dan jumlah ongkosnya telah terekam dengan jelas.

“Saya katakan yuk kita bicara baik-baik karena parkir itu jelas jumlah mobilnya, jelas ongkosnya, jelas aturannya. Tinggal kita mengelola dengan terbuka,” jelas Anies.

Terbuka dalam arti, ujar Anies, adalah pengelolaan yang terbuka oleh UP Perparkiran dan para juru parkir. Serta pihak-pihak yang terkait untuk duduk bersama dan tidak ada yang tidak dibicarakan secara bersama.

Sehingga, kata dia, kesepakatan yang disepakati pun lebih adil. “Kalau itu bicara baik baik saya percaya akan ketemu kesepakatan yang fair. Seperti kemarin kita bicara dengan berbagai pihak soal angkot kita bicara sama-sama toh tujuannya adalah membuat ketertiban di Jakarta,” jelas dia.

Humas UP Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Ivan Falentino membenarkan adanya keluhan mengenai prosentase pendapatan dari hasil transaksi yang dilakukan melalui pungutan berbasis aplikasi parkir. “Khususnya jukir (juru parkir) yang bertugas di tepi jalan kawasan Kelapa Gading,” kata Ivan.

Menurutnya, para juru parkir mengeluh karena terdapat perbedaan perlakuan antara penerimaan yang diterima oleh mereka, yaitu 40 persen dari pendapatan bersih, dengan jukir lainnya di wilayah lain. Padahal, pengelolaan parkir mereka sama-sama berbasis aplikasi.

Sementara, di kawasan lain, mereka bisa mendapatkan 60 persen dari pendapatan bersih. Dia menjelaskan, di wilayah Kelapa Gading sendiri telah menerapkan pengaplikasian Terminal Parkir Elektronik (TPE) di kawasan Kelapa Gading selama tiga tahun.

Sehingga, pihaknya mengklaim memiliki data historis yang menunjukkan intensitas parkir di wilayah Kelapa Gading. Berdasarkan data tersebut, kawasan itu terbilang memiliki intensitas parkir yang sangat tinggi dengan rata-rata 45-55 juta per hari,bila dibandingkan di lokasi lainnya.

“Untuk data pembanding saja, para jukir di luar lokasi parkir yang tidak menggunakan aplikasi parkir seperti di Kelapa Gading, mereka hanya memperoleh 25 hingga 30 persen dari pendapatan bersih.

Ivan menjelaskan, penggunaan aplikasi parkir tersebut masih bersifat uji coba, sampai proses lelang penggunaan aplikasi selesai. Pihaknya menunggu hasil kajian dari konsultan, terutama mengenai pengelolaan parkir berbasis aplikasi ini.

Sementara uji cobanya sendiri, kata dia, telah berakhir pada akhir 2018 lalu. Namun, dia menjelaskan, terdapat masa perpanjangan selama tiga bulan atau sampai proses lelang selesai.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement