Selasa 15 Jan 2019 13:29 WIB

Polisi Amankan Satu Buron Muncikari Prostitusi Artis

Penangkapan muncikari ini bisa membuka tabir terkait jaringan prostitusi online.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Ratna Puspita
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera.
Foto: Republika/Dadang Kurnia
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) mengamankan satu dari dua terduga muncikari prostitusi online artis yang sebelumnya sempat masuk daftar pencarian orang. Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera mengatakan, satu terduga muncikari yang diamankan tersebut masih berhubungan  muncikari ES (37) dan TN (28) yang sudah ditahan di Mapolda Jatim sejak 5 Januari 2019.

"Ini nanti bisa membuka tabir (fakta) terkait jaringan prostitusi online," ujar Barung di Mapolda Jatim, Surabaya, Selasa (15/1).

Barung menambahkan, untuk satu terduga muncikari lainnya masih dalam pengejaran. Dia mengungkapkan, satu DPO tersebut posisinya diduga berada di kawasan Jakarta dan Bandung. Namun ia enggan membeberkan identitas terduga muncikari yang baru ditangkap, maupun yang masih buron tersebut.

Pria dengan tiga melati emas di pundak ini juga membeberkan peran dari muncikari saat memasarkan artis dan model. Para muncikari saling berkoordinasi satu sama lain, dengan cara barter informasi dan klien dalam penjualan jasa prostitusi tersebut.

"Ada teman-temannya, keterangan (tersangka) tidak memiliki bos tapi koordinasi," kata Barung.

Sementara untuk menawarkan jasa penyedia layanan seks, para muncikari jaringan artis dan model ini disebutkan Barung memiliki jaringan yang kuat. Mereka mengunakan media sosial maupun informasi dari mulut ke mulut untuk memasarkan artis maupun model yang ada dalam jaringannya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement