Selasa 15 Jan 2019 09:42 WIB

Manisnya Rente Impor Gula dan Keprihatinan Petani Tebu

Pemerintah dinilai perlu untuk merevitalisasi pabrik gula.

Rep: Adinda Pryanka/Eko Widiyatno// Red: Teguh Firmansyah
Gula impor
Foto: Antara/R. Rekotomo
Gula impor

Produksi gula kristal ini perlu terus didorong karena berdampak cukup signifikan bagi peningkatan kesejahteraan petani penderes. Dibanding memproduksi gula merah, hasil memproduksi gila kristal jual lebih menguntungkan.

Ironisnya, di saat penyerapan domestik yang lemah, peningkatan impor gula justru terus meningkat.  Faisal menambahkan, peningkatan impor gula lebih cepat dibanding dengan peningkatan kebutuhan. Padahal,  menurut data dari USDA,  stok di gudang pabrik selalu berada di atas 1 juta ton sejak 2016,

Industri makanan minuman

Ekonom Indef Achmad Heri Firdaus mengatakan, impor gula tidak diiringi dengan pertumbuhan industri makanan dan minuman (mamin). Selama ini, pemerintah selalu mengklaim, impor ini dilakukan untuk mendukung industri tersebut yang memang membutuhkan gula mentah dengan kualitas tinggi.

Heri mencatat, pertumbuhan industri mamin pada kuartal ketiga 2018 mengalami penurunan dibanding dengan kuartal ketiga pada 2017 secara year-to-year, yakni dari 8,92  persen menjadi 8,10 persen.  "Ini membuktikan, impor gula yang disebut untuk membantu industri mamin justru tidak memberikan pengaruh," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan, keputusan impor gula sudah berdasarkan analisa bersama. Hasilnya, jumlah produksi gula nasional tidak mencukupi untuk konsumsi dan bahkan, industri.

Enggar mengatakan, permasalahan pasokan yang kurang juga diakibatkan banyaknya pabrik pemrosesan tebu menjadi gula yang tutup. Untuk menghindari harga pasaran melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) gula sebesar Rp 12.500 per kilogram, pemerintah memutuskan impor. "Sebab, kalau suplai berkurang, pasti harga akan naik," katanya pada konferensi pers di Gedung Kemendag pada Kamis (10/1).

Penyebab lain yang disebutkan Enggar adalah belum terpenuhinya kualitas produksi gula dalam negeri untuk kebutuhan industri. Kadar International Commision for Unifom Methods of Sugar Analysis/ ICUMSA gula petani lokal terbilang tinggi, sehingga warnanya tidak putih. Kondisi ini tidak sesuai dengan kriteria industri mamin yang membutuhkan gula dengan ICUMSA rendah.

Pada 2018, pemerintah menetapkan keputusan impor gula mentah 3,6 juta ton untuk kebutuhan industri rafinasi. Selanjutnya, pemerintah kembali memutuskan impor gula tambahan dengan tujuan memenuhi kebutuhan konsumsi pada periode Januari hingga Mei 2019 sebanyak 1,1 juta ton.

Perbaiki manajemen

Ketua Umum Andalan Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) Soemitro Samadikoen mengatakan, Indonesia memang tidak dapat mengelak dari impor gula mentah. Sebab, masih terjadi kesenjangan antara kebutuhan konsumsi dengan produksi gula dalam negeri.

Soemitro mencatat, produksi gula dari petani lokal mencapai 2,2 juta ton, sedangkan kebutuhan masyarakat Indonesia per tahunnya adalah 2,6 juta ton sampai 2,8 juta ton. "Jadi, kita tidak bisa mengelak kalau kita masih butuh impor," tuturnya saat dihubungi Republika, Senin (14/1).

Tapi, Soemitro menambahkan, yang menjadi permasalahan saat ini adalah waktu impor. Pemerintah kerap kali memberikan izin impor gula pada waktu yang tidak tepat, yakni saat panen.

Hal ini, menurut Soemitro, pernah terjadi pada awal 2018. Saat itu, kata dia, stok dari tahun 2017 masih tersisa 1,2 juta ton, sedangkan pemerintah memutuskan untuk impor.

Apabila siklus ini terus dibiarkan, Soemitro mengatakan, gudang Perum Bulog sebagai tempat penyimpanan stok gula dapat mengalami overload. Dampaknya juga, harga gula di tingkat petani semakin jatuh.

Selain memperbaiki waktu impor, Soemitro menilai, pekerjaan rumah pemerintah lainnya adalah merevitalisasi pabrik gula. Saat ini, tingkat rendemen gula masih berada di rentang 7 hingga 7,5 persen. "Kalau saja bisa ditingkatkan dua kali lipat dengan memperbaiki pabrik gula, industri gula dalam negeri bisa jadi lebih produktif," ujarnya.

Soemitro juga berharap, pemerintah dapat melihat langsung kondisi petani tebu yang sudah sengsara karena rendahnya harga gula. Sampai saat ini, hanya sedikit pedagang besar yang berani membeli lelang gula petani di pabrik gula. Menurutnya, jika dibiarkan begitu saja, tingkat kesejahteraan petani semakin menurun dan harapan pemerintah untuk swasembada gula semakin jauh dari realisasi.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement