Selasa 15 Jan 2019 00:01 WIB

Lion Air Serahkan Kantong Berisi Tulang Manusia ke DVI Polri

Tulang-tulang tersebut berasal dari korban kecelakaan pesawat Lion Air JT610

Penemuan CVR Lion Air JT610.  CVR Pesawat Lion Air JT610 tiba di JICT, Jakarta, Senin (14/1/2019).
Foto: Republika/ Wihdan
Penemuan CVR Lion Air JT610. CVR Pesawat Lion Air JT610 tiba di JICT, Jakarta, Senin (14/1/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pihak Maskapai Lion Air akan menyerahkan kantong jenazah yang berisi tulang-tulang manusia seberat tujuh kilogram kepada Tim Identifikasi Korban Bencana (DVI) Polri. Tulang-tulang tersebut berasal dari korban kecelakaan pesawat PK-LQP nomor penerbangan JT 610. 

"Langkah yang kami lakukan adalah menyerahkan kantong tersebut ke Tim DVI Polri untuk diidentifikasi," kata Stasion Manager Lion Air Bandara Halim Perdanakusuma Febri Eka Setiawan usai konferensi pers di Jakarta International Container Terminal 2 Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Senin (14/1).

Baca Juga

Tim pencarian dari Pusat Hidrografi dan Oseanografi TNI Angkatan Laut (Pushidrosal) serta Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengangkut tulang korban seberat tujuh kilogram. Tulang-tulang tersebut diangkut bersamaan dengan temuan Cockpit Voice Recorder (CVR) Lion Air PK-LQP yang jatuh di perairan Tanjung Karawang beberapa waktu lalu.

Kapushidrosal Laksamana Muda TNI Harjo Susmoro mengatakan pihaknya akan segera menyerahkan kantong tulang kepada Lion Air. "Yang masih sisa memang tulang, nanti diserahkan kepada Lion sebagai tanggung jawab. Dan nanti akan diserahkan ke piham yany mampu identifikasi," katanya.

Laksda Harjo mengatakan tidak mengambil serpihan pesawat karena cenderung sudah tidak diperlukan dalam investigasi. "Sudah tidak ada lagi dari hasil observasi serpihan yang bisa diambil karena sudah tidak bermanfaat penyidikan, jadi tidak tidak diteruskan," katanya.

Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi Soerjanto mengatakan untuk selanjutnya dilakukan pembersihan dan pengeringan CVR sebelum nantinya diunduh. "Selanjutnya akan diproses kotak hitam di KNKT melalui pengeringan dan pengunduhan data. Proses ini lima sampai lima hari," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement