Ahad 13 Jan 2019 15:30 WIB

Wilayah Bogor Timur Harus Dimekarkan

Pemekaran wilayah solusi untuk menanganai buruknya infrastruktur di Kabupaten Bogor

Rep: Erdy Nasrul/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Bogor 2018-2023 terpilih, Ade Yasin (dua dari kanan) dan Iwan Setiawan (paling kanan).
Foto: Istimewa
Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Bogor 2018-2023 terpilih, Ade Yasin (dua dari kanan) dan Iwan Setiawan (paling kanan).

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Wilayah Kabupaten Bogor wilayah timur harus menjadi daerah pemekaran baru agar pembangunan lebih maksimal dan pelayanan publik lebih efektif. Saat ini wilayah tersebut masih menginduk kepada Kabupaten Bogor yang cakupan wilayah administrasinya begitu luas.

Bupati Bogor Ade Yasin akan mendorong pemerintah pusat memekarkan wilayah Bogor timur. Menurutnya Pemekaran wilayah adalah solusi yang tepat untuk menangani buruknya zonasi infrastruktur di Kabupaten Bogor.

Alasannya wilayah kabupaten Bogor sangat luas, sehingga solusi yang tepat untuk semua permasalahan yang ada di Kabupaten Bogor sekarang. "Sebagai Bupati Bogor, saya turut mendorong terbentuknya Daerah Otonomi Baru (DOB) Bogor Timur", ujar Ade Yasin pada Ahad (13/1).

Kabupaten Bogor Timur nantinya akan meliputi 7 Kecamatan, yakni Kecamatan Klapanunggal, Gunung Putri, Cileungsi, Jonggol, Sukamakmur, Cariu dan Tanjungsari.

Pada rapat paripurna tersebut, selain mengagendakan penetapan 3 Raperda menjadi Perda, dibentuk pula pansus yang menangani khusus untuk pemekaran Kabupaten Bogor Timur. Turut hadir pada rapat paripurna, Presidium Pemekaran Bogor Timur serta Anggota DPRD Kabupaten Bogor dapil Bogor Timur yang terus menyuarakan pemekaran.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement