REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penanganan dampak puting beliung yang menerjang Desa Rancaekek Wetan, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, pada Jumat (11/1) masih terus dilakukan. Untuk memudahkan penanganan darurat maka Pemerintah Kabupaten Bandung telah menetapkan masa tanggap darurat selama 7 hari, yaitu Sabtu (12/1) hingga Jumat (18/1).
"Status tanggap darurat ditetapkan agar ada kemudahan akses karena dampaknya cukup besar," kata Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho seperti dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id, Sabtu (12/1) malam.
Hingga Sabtu sore, kata Sutopo, dampak puting beliung di Rancaekek tercatat satu orang luka berat, 15 orang luka ringan, dan 82 KK mengungsi. "Luka berat di Masjid At-Taqwa dan di tenda pengungsian. Kemudian sebanyak 640 unit rumah rusak akibat puting beliung," ujarnya.
Sutopo menambahkan, tim respons cepat (TRC) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung telah mendirikan satu unit tenda pengungsi, menyalurkan 80 unit family kit, dan empat tangki air bersih. Dinas Sosial Kabupaten Bandung telah mendirikan dapur umum dan satu unit tenda pengungsi. Korban luka ringan sudah kembali ke rumah masing-masing. Sedangkan, satu orang korban luka berat dirujuk ke RS Hasan Sadikin.
Sementara itu, BNPB mencatat puting beliung juga terjadi di beberapa daerah, seperti di Wonogiri, Karanganyar, Cepu, Boyolali, dan Yogyakarta. Meski dampak yang ditimbulkan tidak banyak, Sutopo menyatakan penanganan darurat masih dilakukan oleh BPBD dan aparat lain, khususnya penanganan pohon tumbang, perbaikan rumah, bantuan logistik, dan lainnya kepada masyarakat terdampak.