Jumat 11 Jan 2019 19:53 WIB

Kota-Kabupaten Bekasi Sepakat Atasi Sampah Bersama

Kesepakatan ini agar tidak ada saling menyalahkan

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Esthi Maharani
Timbunan sampah di kali perbatasan antara Keluarahan Pejuang, Kota Bekasi dan Desa Setia Asih, Kabupaten Bekasi. Sampah tersebut merupakan sumber tumpukan sampah di Kali Pisang Batu, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi yang saat ini tengah diangkut oleh belasan truk.
Foto: Republika/Dedy D Nasution
Timbunan sampah di kali perbatasan antara Keluarahan Pejuang, Kota Bekasi dan Desa Setia Asih, Kabupaten Bekasi. Sampah tersebut merupakan sumber tumpukan sampah di Kali Pisang Batu, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi yang saat ini tengah diangkut oleh belasan truk.

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI – Pemerintah Kota dan Kabupaten Bekasi sepakat untuk mulai mengatasi sampah perbatasan bersama serta untuk tidak saling menyalahkan. Masing-masing daerah menyatakan siap memasang jaring sampah dan menutup tempat pembuangan sampah liar yang mengotori wilayah bantaran kali. Kesepakatan tersebut dinyatakan usai Rapat Koordinasi Penanganan Sampah di Kali Pisang Batu, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jumat (11/1).

Kepala Bidang Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi, Dodi Agus Suprianto menyatakan, pihaknya tak ingin lagi ada saling tuding antara kota dan kabupaten terkait masalah sampah kiriman.

 “Kita tidak saling menyalahkan, tapi kita mencari solusi bersama untuk menyelesaikan masalah sampah dari wilayah masing-masing,” kata Dodi di Kantor Desa Setia Asih, Kabupaten Bekasi.

Dodi menjelaskan, pihaknya segera memasang jaring sampah di setiap wilayah perbatasan antara kota dan kabupaten. Termasuk di hulu Kali Pisang Batu yang terletak di wilayah Desa Setia Asih. Pemasangan jaring dinilai sebagai solusi agar sampah perkotaan tidak menumpuk di kabupaten sekaligus untuk mengetahui sumber sampah sebenarnya.

Kali Pisang Batu yang melintas di Kecamatan Tarumajaya sejatinya mengaliri lima desa. Yakni Desa Setia Asih, Pahlawan Setia, Setia Mulya, Pantai Makmur, dan Segara Makmur. Dodi menyatakan, DLH Kabupaten Bekasi akan menempatkan satu orang petugas kebersihan di masing-masing desa. Petugas wajib mengawasi warga bantaran sekaligus mengambil sampah yang yang terbawa arus.

“Jadi dia akan berjaga setiap hari digaji oleh Pemda. Per hari kita gaji Rp 56 ribu sesuai aturan yang berlaku,” kata Dodi.

Adapun pengangkutan Kali Pisang Batu telah mencapai 80 persen. Dodi menjelaskan, hingga hari ke tujuh, hampir 1.700 ton telah diangkut. Sampah yang diangkut itu sementara disimpan di tepi kali untuk menunggu diangkut truk sampah menuju Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Burangkeng.

Camat Tarumajaya, Sigit Andrian mengatakan, sampah-sampah dari hulu yang tersangkut dan menumpuk di jaring perbatasan akan diangkut oleh petugas kebersihan Kota Bekasi. Sebab, dipastikan sampah berasal dari masyarakat kota. Menurut dia, hal tersebut sudah dikomunikasikan langsung bersama DLH Kota Bekasi.

Selain itu, Sigit mengatakan, banyaknya sampah liar yang mengotori kali menunjukkan bahwa edukasi harus diperkuat oleh pemerintah. Sebab, jaring yang dipasang hanyalah langkah antisipasi sedangkan kunci dari penanganan adalah partisipasi masyarakat bantaran kali.

Kepala Bidang Penanganan Sampah dan Limbah B3 DLH Kota Bekasi, Kiswati, menyadari edukasi masyarakat kota untuk mengubah gaya hidup lebih bersih masih harus ditingkatkan. Selain itu, ia menilai jangkauan pelayanan DLH untuk sampah rumah tangga di permukiman belum maksimal. Meskipun, telah memiliki 300 armada truk sampah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement