REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengusulkan agar pemerintah pusat membuat zona khusus proyek infrastruktur transportasi (Special Transportation Zone). Menurut Ridwan Kamil, zona khusus proyek transportasi dimaksudkan untuk mengurai keruwetan koordinasi antar instansi yang kerap menghambat proses pembangunan proyek transportasi.
Ridwan Kamil mengatakan, gagasan itu serupa dengan zona ekonomi eksklusif yang sudah banyak diterapkan di Indonesia. Jadi, ia mengusulan kalau memang memungkinkan daerah yang menjadi ruang jalan koridor untuk transportasi publik yang di dalamnya ada tiang-tiang, stasiun dan segala rupa dibikin zona khusus.
"Jadi, seperti special economic zone yang sudah ada. Dia self regulated, meregulasi sendiri, izin dari dia, membangun dari dia, koordinasi," ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil di Gedung Pakuan, Kamis (10/1) sore lalu.
Menurut Emil, ia mengamati tersendatnya proyek infrastruktur banyak disebabkan alur birokrasi yang banyak melibatkan instansi. Situasi itu yang terjadi, dalam proses pembangunan fasilitas transportasi di Jabodetabek.
"Permasalahan di negeri ini seringkali proyek-proyek itu ter-delay. Bukan karena nggak ada uang, tapi seringkali karena koordinasi antar instansi menentukan satu titik stasiun, dua instansi berbeda pendapat," paparnya.
Karena, kata dia, ia sudah mau ngabret tenyata IMB lama. Serta, prosedurnya tak jelas dan lain sebagainya. Jika zona infrastruktur transportasi dibentuk, ia optimistis benang kusut koordinasi dapat terurai dan mempercepat laju pembangunan sarana transportasi publik.
"Kalau itu ada menurut saya bisa cepat," katanya.
Kalau tidak, kata dia, sampai kapan pun maka akan ada belasan instansi yang diketok pintu hanya untuk sebuah keputusan. "Itulah yang membuat pembangunannya lama tercermin di Jabodetabek," katanya.