Jumat 11 Jan 2019 15:00 WIB

Kemensos Gandeng Polri Awasi Bansos

Kapolri berharap dana Bansos tak mengalami kebocoran.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Muhammad Hafil
Dana Bansos
Foto: Antara
Dana Bansos

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Sosial (Kemensos) menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Polri untuk mengawasi distribusi bantuan sosial (bansos). Penandatanganan dilakukan di Mabes Polri, Jakarta Jumat (11/1). Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, kesepahaman ini disepakati untuk mengawal program pemerintah khususnya terkait dengan bansos agar tepat sasaran.

"Kalau dalam internal kemensos itu apa yang kita sebut dengan 6T, tepat sasaran, tepat waktu, tepat jumlah, tepat harga, tepat kualitas dan tepat administrasi," kata Agus usai menangatangani nota kesepahaman.

Agus menuturkan, anggaran Kemensos yang berkaitan dengan bansos tiap tahun mengalami peningkatan. Untuk itu perlu kerja sama dari berbagai instansi untuk mengawasi dana tersebut.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyatakan, Polri siap mengawal distribusi dana bansos bagi masyarakat. Anggaran yang besar menjadi perhatian Tito agar peruntukannya tepat sasaran yaitu pada masyarakat.

"Tahun lalu lebih kurang Rp 39 triliun. Tahun ini naik menjadi Rp 54,3 triliun. Angkanya angka yang besar," ucap Tito.

Dengan adanya nota kesepahaman ini, Tito berharap anggaran bansos yang digelontorkan pemerintah tepat sasaran dan tidak mengalami kebocoran.

Nota kesepahaman itu berisi pengamanan proses distribusi bansos serta penegakan hukum saat terjadi pelanggaran dalam proses distribusi. Bansos ini disebut ditujukan pada masyarakat kurang mampu, kaum disabilitas, dan korban bencana alam.

Kemudian ada pula program-program seperti bantuan tunai untuk keluarga harapan, ada beras sejahtera yang dulunya disebut beras miskin, sekarang beras sejahtera. "Banyak sekali programnya," kata Tito.

Untuk mengawal bansos, Polri pun akan membentuk satuan tugas (satgas) bersama jajaran Kemenso yang dinamai Satgas Dukungan Pengamanan Bansos. Satgas ini akan dipimpin oleh Inspektur Jenderal Muktiono.

Selain ditingkat pusat, nantinya akan dibentuk satgas di tingkat Polda. Dari tingkat Polda nantinya akan melaporkan setiap pendistribusian bansos ke pusat.

"Kita tidak ingin niat baik pemerintah dengan peningkatan anggaran ini justru menimbulkan persoalan misalnya tidak tepat sasaran yang nantinya akan menjadi masalah hukum dan juga menjadi masalah keamanan," ujar Tito menegaskan. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement