Kamis 10 Jan 2019 21:08 WIB

KPU Perlu Waspadai Hoaks Seperti Surat Suara Tercoblos

Pengamat menilai hoaks semacam ini bisa mempengaruhi sikap masyarakat terhadap pemilu

Rep: Inas Widyanuratikah/ Red: Bayu Hermawan
Pengamat Politik LIPI Syamsuddin Haris (kanan) memaparkan pandanganya dalam diskusi bertema
Foto: Republika/Prayogi
Pengamat Politik LIPI Syamsuddin Haris (kanan) memaparkan pandanganya dalam diskusi bertema

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Syamsuddin Haris mengatakan hoaks seperti tujuh kontainer surat suara tercoblos patut diwaspadai. Sebab, hoaks ini sudah mengenai hal paling penting dari Pemilu yaitu surat suara.

"Surat suara itu jantungnya pemilu. Kita menghitung kalah menang itu di situ. Makanya kalau ada yang sudah masuk ke wilayah itu patut diwaspadai," kata Haris, ditemui usai diskusi catatan awal tahun 2019 Perludem, di Jakarta, Kamis (10/1).

Haris berharap kasus ini segera dapat diatasi oleh pihak kepolisian. Sebab, apabila tidak teratasi dengan baik kasus ini bisa mempengaruhi masyarakat pada saat Pemilu.  KPU, kata Haris harus terus menjaga sikapnya terkait independensi, profesionalitas, dan imparsial. Ia juga menegaskan agar KPU tidak tunduk terhadap kepentingan pasangan calon.

"Independensi tidak mudah ditekan oleh paslon, tidak mudah ditekan oleh kekuatan politik manapun," kata Haris menjelaskan.

Sementara itu, Ketua Perludem, Topo Santoso mengatakan selain mengatasi permasalahan ini, KPU juga harus mengantisipasi agar kasus serupa tidak terjadi. Sebab, hoaks yang menyerang penyelenggara Pemilu bisa berdampak mengurangi kepercayaan masyarakat.

"Harusnya ke depan KPU jangan hanya melaporkan ke polisi, tapi polisi dan KPU bisa mengedepankan aspek intelijen untuk mencegah terjadinya berita hoaks seperti ini ke depan. Jadi bukan menunggu ada kasus lagi, tapi KPU itu harus antisipatif," kata Topo.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement