Kamis 10 Jan 2019 08:30 WIB

Sistem Transportasi Terintegrasi Dikelola Joint Venture

Sistem transportasi ini nantinya juga akan diintegrasikan dalam sistem pembayaran GPN

Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan.
Foto: Republika/Farah Nabila Noersativa
Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan pengelolaan sistem transportasi terintegrasi di wilayah DKI Jakarta akan dilakukan oleh perusahaan patungan (joint venture). Joint venture ini nantinya akan dibentuk oleh BUMD bidang transportasi.

Menurut Anies, sistem transportasi ini nantinya juga akan diintegrasikan dalam sistem pembayaran Gerbang Pembayaran Nasional (GPN). "Jadi, pembentukan jointventure ini, adalah untuk mengelola transportasi terintegrasi bukan hanya rutenya, tapi juga manajemenya dan pembayaran tiketnya dalam sistem GPN," kata Anies di Jakarta, Rabu (9/1).

Anies menyebut joint venture yang akan mengintegrasikan moda transportasi bus dengan MRT dan LRT itu, akan menjadi salah satu contoh pemanfaatan GPN. "Itulah sebabnya kami membentuk joint venture, dengan begitu harapannya nanti tiga-tiganya akan bisa terfasilitasi dengan baik," ucap dia.

Dalam waktu dekat, integrasi tersebut akan meliputi moda angkutan bus dan MRT yang rencananya rampung terintegrasi pada Januari 2019 demi memenuhi target menjangkau 90 persen wilayah Jakarta dengan transportasi.

"Betul Januari ini MRT dan BRT akan memunculkan rencana pengintegrasiannya dan perluasan jangkauan. Karena saat ini baru 20 persen lebih warga DKI dan wilayahnya kalau nggak salah 23 persen yang terjangkau dengan BRT ini," tuturnya.

Setelah 90 persen terpenuhi, tambah Anies, kemudian pihaknya akan menambah armada dan mengintegrasikan dengan moda transportasi kereta yang masih direncanakan. Kendati demikian, Anies tidak menyebut kapan perusahaan patungan tersebut akan terealisasi.

Sementara itu, Direktur Utama PT Transjakarta Agung Wicaksono mengatakan perusahaan patungan sebagai pengelola sistem transportasi terintegrasi DKI Jakarta, Jak Lingko, menunggu terbitnya peraturan gubernur yang mengatur pembentukannya.

"Untuk mengelola Jak Lingko, akan dibentuk Joint Venture, saat ini masih proses pembentukan, nantinya akan ada Pergub yang membentuk itu," ujar Agung.

Kendati Agung tidak menjelaskan kapan pembentukan perusahaan patungan tersebut dapat dirampungkan, karena saat ini masih dalam tahap pengkajian, namun dia mengindikasikan perusahaan patungan tersebut akan terbentuk 2019 ini.

"Targetnya segera direalisasi dalam waktu dekat, 2019 ini terbentuk," ujarnya menambahkan.

Saat ini, yang baru terintegrasi dalam sistem Jak Lingko baru moda transportasi jalan raya antara Transjakarta termasuk Kopaja dan Metromini, dengan sembilan dari 11 operator bus kecil (angkutan kota).

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement