REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) disebut memiliki kendala karena berada di bawah komando Kementrian Perhubungan.
Kepala BPTJ Bambang Prihartono membenarkan hal tersebut. Menurutnya, kekuatan wewenang BPTJ selama berstatus underbouw Kemenhub menjadi lemah di hadapan lembaga lain setingkat kementerian.
"Kendala sudah pasti ada, kewenangan down grade, powernya down grade, semua down grade. Jadinya diikuti sama hal yang lainnya sampai persoalan pembiayaan," katanya kepada Republika, Rabu (9/1).
Saat membentuk BPTJ, ia mengaku bersama Bappenas sudah melakukan kajian dan studi mendalam dengan pihak Jepang untuk membicarakan rencana pengelolaan transportasi Jabodetabek.
Dari hasil kajian tersebut, direkomendasikan bahwa semestinya BPTJ merupakan badan atau lembaga yang dibawahi langsung oleh presiden. Sehingga, BPTJ sebelumnya direncanakan menjadi lembaga setingkat kementerian.
"Jadi kalau ditanya soal itu, kembali saja ke studinya. Jadi studinya memang mengatakan seperti itu (lembaga setingkat kementerian). Saya tidak bermimpi tapi itu berdasarkan studi, studinya ada, rekomendasinya seperti itu," ujarnya.