Rabu 09 Jan 2019 17:43 WIB

Aksi 9119 Minta Pelaku Kenakalan Jalanan Ditindak Tegas

Kenakalan jalanan ini sudah meresahkan masyarakat.

Rep: Neni Ridarineni/ Red: Yusuf Assidiq
Aksi damai  9119 di kantor Gubernur DIY, Kepatihan Yogyakarta.
Foto: Neni Ridarineni.
Aksi damai 9119 di kantor Gubernur DIY, Kepatihan Yogyakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -– Ratusan warga Yogyakarta melakukan aksi damai  9119 di kantor Gubernur DIY, Kepatihan Yogyakarta, Rabu (9/1).  Mereka yang berasal dari berbagai elemen masyarakat komunitas cinta Yogya dan cinta damai ini prihatin terhadap aksi kenakalan jalanan (klithih) yang kerap terjadi. 

Hadir pula dalam aksi ini sejumlah korban kenakalan jalanan. Koordinator Aksi Damai 9119  Suryo Aji Sudaryono mengatakan kenakalan jalanan masih terus terjadi di wilayah DIY dan bahkan semakin sering terjadi. Ia kian prihatin manakala sebagian pelakunya masih berstatus pelajar.

“Meskipun tidak banyak, tetapi aksi kenakalan jalanan ini sudah meresahkan masyarakat. Karena itu kami mengharapkan pelaku aksi yang merupakan anak-anak muda ditindak tegas dan dibina lagi,” katanya.

Dalam aksinya, mereka membawa spanduk hitam dengan tulisan 'Aksi Lawan Klithih'. Tuntutan mereka antara lain pemerintah segera melakukan tindakan tegas untuk pelaku kriminal jalanan agarmenimbulkan efek jera, memberikan sanksi sosial, serta penegakan hukumyang jelas dan bersifat transparan dalam penangannya kepada pelaku kriminal jalanan, menciptakan  suasana Yogyakarta aman, nyaman, dan damai.

Selain itu, warga juga memberkan rekomendasi kepada Pemda DIY yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Satpol Pamong Praja DIY, Noviar. Antara lain membuat perda khusus untuk aksi kriminal jalanan khususnya  bagi pelaku di bawah umurm  agar bisa diproses secara hukum.

Hal tersebut karena tindakan mereka tidak sesuai dengan adat, budaya, dan keistimewaan Yogyakarta. Kemudian, mengefektifkan kembali program jam belajar masyarakat, meningkatkan peran serta orangtua dalam pengawasan putra-putrinya,  memberikan peran aktif elemen masyarakat baik pengguna sosial media, ormas, dan relawan dalam membantu penanganan tindakan yang bersifat kriminalitas yang membuat ketidaknyaman masyarakat Yogyakarta.

Noviar yang hadir mengatakan mendukung aksi tersebut. “Karena Pak Gubernur DIY juga sudah meminta untuk menindak tegas pelaku kenakalan jalanan,” tuturnya.

Lebih lanjut ia berharap agar orangtua jangan membiarkan begitu saja kepada anaknya  yang melakukan aksi jalanan. “Sebetulnya para pelaku kenakalan jalanan itu sedang mencari jati diri yang tidak jelas. Kami harapkan instansi terkait seperti Dinas Sosial maupun Dinas Pendidikan memberikan kesibukan kepada mereka," jelas dia.

Misalnya, apabila mereka mempunyai bakat olahraga, hendaknya disalurkan ke olahraga, apabila punya bakat seni disalurkan ke seni dan seterusnya. Menurut Noviar, di Gunungkidul ada penjara anak dan di situ ada pembinaan.

Dikatakan, apabila ada anak/remaja yang terbukti melakukan tindakan kriminal ditindak dan dimasukkan ke penjara di Gunungkidul.  Terkait dengan tuntutan agar pemda membuat perda khusus untuk aksi kriminal jalanan, khususnya bagi pelaku di bawah umur, pihaknya akan menyiapkan perda tersebut.

Untuk itu, perlu koordinasi dengan Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, dan Biro Hukum. Dijelaskan, selama ini sudah ada Perda Perlindungan Anak di jalanan. "Harapan kami, Dinas Sosial juga membuat Perda Pemberantasan Kriminalitas yang ada di jalanan,” ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement