Rabu 09 Jan 2019 13:32 WIB

Masih Minim Produk UMKM Purwakarta Kantongi Sertifikat BPOM

Di Kabupaten Purwakarta terdapat 8.000 pelaku UMKM

Rep: Ita Nina Winarsih/ Red: Nidia Zuraya
Sejumlah pengunjung melihat-lihat makanan dan minuman produksi usaha kecil dan menengah (UKM) dalam sebuah pameran. (ilustrasi)
Foto: Antara/Andika Wahyu
Sejumlah pengunjung melihat-lihat makanan dan minuman produksi usaha kecil dan menengah (UKM) dalam sebuah pameran. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Dinas UKM Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Purwakarta, melansir baru 30 persen dari 8.000 pelaku UMKM, yang telah mengantongi sertifikat dari BPOM. Masih minimnya produk UMKM yang bersertifikat BPOM ini, akibat dipengaruh beberapa faktor.

Salah satunya, kata Kepala Dinas UKM Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Purwakarta, Entis Sutisna, belum siapnya pelaku UMKM untuk menyertifikatkan produknya ke badan pengawasan tersebut. Karena itu, instansinya maupun dari provinsi terus menggenjot supaya pelaku UMKM segera menyertifikatkan produknya ke lembaga pengawasan obat dan makanan tersebut.

"Kita di daerah serta provinsi siap memfasilitasinya. Tapi, hal itu tergantung pada kesiapan pelaku UMKM-nya," ujar Entis, kepada Republika, Rabu (9/1).

Entis mengakui, dari 8.000 pelaku UMKM itu, mayoritas menghasilkan produk makanan. Salah satu unggulannya, yaitu camilan hits dari Purwakarta, yaitu simping. Selain makanan, ada juga produk hasil kerajinan kriya. Seperti, gerabah dan keramik.

Bahkan, saat ini produk UMKM sudah sangat bervariasi. Salah satu yang terbaru, yaitu produk kue.

Akan tetapi, menurut Entis, dari sisi kualitas maupun kuantitas produk UMKM ini harus terus ditingkatkan. Terutama, mengenai keamanan dari produk tersebut.

Salah satu syaratnya, yaitu harus melampirkan tanggal kedaluarsa dan PIRT yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan. Untuk masa expired, saat ini masih banyak produk yang tidak bisa tahan lama. Maksimal, produk makanan itu bisa bertahan dalam kurun waktu sebulan.

Kedepan, kondisi ini harus diperbaiki. Pelaku UMKM harus mencari formula yang ramah lingkungan dan alami, tetapi produknya bisa bertahan dalam kurun waktu dua bulan atau lebih.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement