REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Kampanye Nasional Koalisi Indonesia Kerja (TKN KIK) kembali menyinggung soal visi misi yang diusung pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) Prabowo Subainto-Sandiaga Uno. TKN melihat visi-misi pasangan nomor urut 02 yang diserahkan ke KPU seperti 'tong kosong'.
TKN kemudian membandingkan sisi cakupan materi debat pertama yang termuat dalam dokumen visi-misi kedua pasangan capres. TKN mengatakan, dokumen pasangan Jokowi-Ma'ruf sangat komprehensif mulai dari penataan regulasi, melanjutkan reformasi sistem dan proses penegakan hukum, perhormatan, perlindungan dan pemenuhan HAM, pencegahan dan pemberantasan korupsi, mengembangkan budaya sadar hukum dan melanjutkan reformasi keamanan dan intelijen yang profesional dan terpercaya.
"Ada 27 program aksi yang muncul dalam dokumen visi misi pasangan kami," kata Juru Bicara TKN KIK Ace Hasan Syadzily di Jakarta, Selasa (8/1).
Ace mengatakan, visi serta misi yang diusung kubu oposisi sangat jomplang jika dibandingkan dengan milik pasangan calon pejawat. Politikus Golkar ini mengatakan, program aksi yang dijanjikan Prabowo-Sandi hanya 12 dibandingkan 27 program aksi Jokowi-Ma'ruf.
Ace mengungkapan, tidak ada sama sekali program aksi yang terkait soal penataan regulasi atau budaya hukum dalam visi misi tersebut. Anggota Komisi VIII DPR RI ini melanjutkan, yang paling fatal dalam visi misi itu adalah tidak ada kata HAM.
"Terlihat pasangan Prabowo-Sandi alergi terhadap isu HAM, termasuk tidak ada program aksi untuk kelompok-kelompok rentan seperti perempuan, anak-anak penyandang disabilitas dan lanjut usia," katanya.
Ace mengatakan, visi misi Prabowo-Sandi hanya dipenuhi dengan jargon yang banyak dan justru paradoks dengan posisi politik dan aksi kelompok pendukung mereka. Dia mencontohkan visi misi terkait narasi persekusi.
"Padahal persekusi adalah tindakan yang kerap dilakukan oleh mereka yang secara terbuka menyatakan dukungan ke pasangan Prabowo-Sandi," katanya.
Ace melanjutkan, sikap Prabowo terhadap kebebasan pers juga menjadi pertanyaan. Dia mengatakan, mantan danjen Kopassuss ini kerap melakukan tindakan kasar pada wartawan hingga menuding media tidak independen serta memboikot media yang jelas merupakan ancaman terhadap kebebasan pers.
Lebih jauh, Ace mengatakan, program aksi Prabowo-Sandi masih normatif, klise dan hampir semuanya sudah dikerjakan oleh Jokowi terkait pemberantasan korupsi. Dia melanjutkan, kubu oposisi hanya mengangkat lagi soal smart government yang empat tahun ini sudah dikerjakan Jokowi melalui sistem e- goverment, e-budgeting, e-catalog, e-procurement, e-audit.
Dia meneruskan, komitmen Jokowi dalam memberantas korupsi juga terlihat dalam terobosan dengan mengeluarkan Perpres nomor 54 tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi. "Jadi Prabowo masih berjanji tapi Jokowi sudah memberikan bukti," katanya.