REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyebut siapa pun yang punya keinginan untuk merusak legitimasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara pemilu adalah penjahat politik. Tjahjo menduga saat ini tengah ada upaya-upaya mendelegitimasi Pemilu 2019.
"Saya yakin kader partai, partai yang ikut pemilu, tim suskes, dan capres tidak ada keinginan untuk merusak legitimasi KPU sebagai penyelenggara. Kalau ada berarti dia adalah penjahat politik. Siapapun orangnya," kata Tjahjo Kumolo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (8/1).
Tjahjo mengatakan, siapa saja yang mengacaukan proses konsolidasi demokrasi di Tanah Air, mengacaukan partai politik, mengacaukan kerja capres dan cawapres, serta mengacaukan kerja tim sukses capres/cawapres, pantas disebut sebagai penjahat politik. Oleh karena itu, menurut Tjahjo, mereka harus diusut oleh aparat kepolisian.
"Yang usut adalah polisi. Siapa itu ya saya yakin bukan orang-orang partai," katanya.
Ia menyarankan semua pihak jika ada pertanyaan, ada keraguan terkait penyelenggaraan pemilu sebaiknya langsung saja datang ke KPU. Hal itu dapat dilakukan baik melalui tim sukses ataupun partai politiknya.
"Lewat timsesnya atau parpolnya. Jangan mengarang-ngarang, membuat berita yang itu justru merusak," katanya.