Selasa 08 Jan 2019 17:42 WIB

KLHK Amankan 57 Kontainer Kayu Ilegal dari Papua

Kayu ilegal tersebut diperkirakan minimal senilai Rp 16,5 miliar.

Rep: Melisa Riska Putri/ Red: Gita Amanda
Direktur Jenderal Penegakan Hukum, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Rasio Ridho Sani mengamati barang bukti kayu ilegal logging.
Foto: dok. Humas Kemenhut
Direktur Jenderal Penegakan Hukum, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Rasio Ridho Sani mengamati barang bukti kayu ilegal logging.

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Sebanyak 57 kontainer kayu ilegal dari Papua diamankan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama Lantamal VI Makasar, Armada II TNI AL di Pelabuhan Soekarno Hatta, Makasar, Ahad (6/1). Kayu Merbau yang berada di dalam kontainer tersebut diangkut kapal SM itu diperkirakan lebih dari 914 meter kubik dengan nilai diperkirakan minimal Rp 16,5 miliar.

“Kami sudah memeriksa fisik kayu, mengamankan barang bukti itu, dan secepatnya menindaklanjuti dengan penyidikan semua pihak yang terkait,” ujar Kepala Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi Muhammad Nur, Selasa (8/1). Sejauh ini belum ada tersangka yang ditahan.

Operasi gabungan berawal dari hasil analisis data, operasi intelijen dan laporan Dinas Kehutanan Provinsi papua, akhir Desember 2018, Direktorat Jenderal Penegakkan Hukum menemukan ada indikasi pengangkutan 57 kontainer kayu ilegal dari Pelabuhan Jayapura dengan tujuan Surabaya.

Direktorat Pencegahan dan Pengamanan Hutan (PPH) Ditjen Gakkum kemudian memerintahkan pihaknya melaksanakan operasi pengamanan dengan dukungan Lantamal VI Makassar, Bea Cukai Makassar dan KSOP Makassar.

Direktur PPH Ditjen Gakkum Sustyo Iriyono mengatakan, upaya penyelamatan sumber daya alam Papua ini dimulai dengan post-audit terhadap 10 industri di Papua. "Kami menemukan pelanggaran berat. Awal Desember 2018, kami mengamankan 40 kontainer kayu di Surabaya, dan hari ini 57 kontainer di Makassar," ujarnya.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum) Rasio Ridho Sani mengaku khawatir dengan meningkatnya kerusakan lingkungan di tanah Papua. Untuk itu, penyelamatan sumber daya alam Papua menjadi prioritas utama mengingat hutan tropis alami di Papua saat ini menjadi sasaran utama mafia pembalakan liar.

“Kami telah mendeteksi perubahan modul dan pola-pola para mafia ini. Ditjen Gakkum telah siap menghadapinya,” kata Rasio Ridho Sani.

Pihaknya pun telah memutakhirkan dan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dan sistem IT yang canggih untuk memberantas semua mafia Sumber Daya Alam (SDA), baik pembalakan liar, pencemaran dan perusakan lingkungan, maupun peredaran tumbuhan-satwa liar. Secara menyeluruh keberhasilan operasi ini merupakan komitmen KLHK bersama KPK, TNI AL, Ditjen Hubungan Laut dan semua pihak lainnya.

“Ditjen Gakkum sedang menjajaki kerja sama permanen dengan TNI AL dan para pihak lainnya, seperti TNI, Kepolisian RI, Kementerian Perhubungan, dan pihak lainnya yang berkaitan,” lanjut Rasio yang akrab disapa Roy ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement