Selasa 08 Jan 2019 16:25 WIB

Ketua Komisi II DPR: KPU Masih On the Track

Zainuddin menyatakan DPR RI masih percaya KPU bekerja sesuai undang-undang.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Ratna Puspita
Zainuddin Amali
Foto: Republika/ Wihdan
Zainuddin Amali

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi II DPR Zainuddin Amali menanggapi isu bahwa ada upaya Badan Pemenangan Nasional (BPN) untuk mendelegitimasi Komisi Pemilihan Umum (KPU). Amali mengungkapkan sampai saat ini DPR masih percaya bahwa KPU masih bekerja sesuai dengan yang ditetapkan undang-undang.  

"Jadi kami belum melihat bahwa KPU sudah bekerja menyimpang, mereka masih on the track," kata Amali di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (8/1).

Ia memahami upaya mendelegitimasi tersebut tidak dimaksudkan ke KPU, tetapi kepada prosesnya. Ia mengatakan proses tersebut dinilai akan sangat berakibat kepada hasil pemilu.

Politikus Partai Golkar tersebut menegaskan Komisi II akan mengawasi KPU secara sungguh-sungguh agar tidak ada hal yang di luar aturan. Namun sampai saat ini, ia menilai KPU masih bekerja sesuai dengan panduan UU.

"Apa yang mereka lakukan adalah sesuai dengan pasal-pasal yang ada di UU pemilu," ujarnya.

Sebelumnya, Tim Kampanye Nasional Koalisi Indonesia Kerja (TKN KIK) Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin menduga ada upaya mendelegitimasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang dilakukan oleh Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga dengan melancarkan serangkaian kritikan terkait beberapa keputusan KPU. Tudingan tersebut juga telah dibantah BPN.

"Sejauh ini kami dari BPN sangat menghormati, sangat menghargai, mengapresiasi, dan kami merasa dekat dengan penyelenggara pemilu, apakah KPU, apakah Bawaslu, apakah DKPP," kata Juru Kampanye Nasional BPN Ahmad Riza Patria di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/1). 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement