Selasa 08 Jan 2019 13:45 WIB

KLHK Sita Kayu Diduga Hasil Pembalakan Liar

Polisi mencurigai pelaku merupakan pengguna narkoba.

Sejumlah tersangka berjalan melewati barang bukti kayu hasil pembalakan liar, di Kota Pekanbaru, Kamis (11/10).
Foto: ANTARA FOTO
Sejumlah tersangka berjalan melewati barang bukti kayu hasil pembalakan liar, di Kota Pekanbaru, Kamis (11/10).

REPUBLIKA.CO.ID,  PEKANBARU -- Balai Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Wilayah II Sumatera berhasil menyita satu truk kayu jenis Meranti bernilai tinggi. Kayu ini diduga merupakan hasil pembalakan liar di wilayah Kampar, Provinsi Riau.

"Seorang pelaku kita amankan dari penangkapan ini dan hingga kini masih terus kita dalami keterangannya," kata Kepala Seksi Gakkum KLHK Wilayah II Sumatera, Eduwar Hutapea kepada Antara di Pekanbaru, Selasa (8/1).

Ia menjelaskan pelaku berinisial I (42) yang tidak lain merupakan sopir truk tersebut merupakan warga setempat. Saat ditangkap pada Minggu dinihari awal pekan ini (6/1), petugas tidak menemukan dokumen resmi kepemilikan kayu itu.

"Bahkan KTP dan SIM pun tidak ada. Dan kami juga mencurigai pelaku ini pengguna narkoba. Tadi pagi sudah kami periksa urin ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau. Hasilnya belum keluar," kata Eduwar.

Lebih jauh, Edo menjelasan bahwa pengungkapan tersebut merupakan hasil dari pengintaian jajarannya sejak akhir 2018 lalu. Pengungkapan berawal dari informasi akan maraknya aksi pembalakan liar di Desa Mentulik, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar.

Dari pengintaian dan penyelidikan, petugas mendapati bahwa aksi pembalakan liar kerap berujung dari diangkutnya kayu-kayu bernilai tinggi di muara Sungai Mentulik. Sungai itu memanjang di kawasan Kampar Kiri dan berhulu di hutan lindung Suaka Margastwa Rimbang Baling.

Dari pengungkapan ini, Edo mengatakan jajarannya berupaya membongkar sindikat perambahan hutan yang sempat menghebohkan masyarakat pada medio 2018 lalu.

"Kami masih terus melakukan penyelidikan mendalam. Termasuk siapa saja yang terlibat. Informasi sementara kayu itu akan dibawa ke Pekanbaru, tapi pelaku tidak tahu siapa penadahnya," ujarnya.

Saat disinggung apakah kayu itu berasal dari SM Rimbang Baling, Edo belum bersedia menyimpulkannya. "Memang Hulu Sungai itu Rimbang Baling. Tapi kami belum tahu apakah memang berasald dari sana atau tidak," jelasnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement