Selasa 08 Jan 2019 12:51 WIB

Waka Komisi II: Bukan Tugas KPU Jaga Marwah Capres-Cawapres

Mardani mengingatkan, tugas KPU yang utama adalah berpihak kepada kepentingan publik.

Rep: Fauziah Mursid / Red: Ratna Puspita
Wakil Ketua Komisi II DPR Mardani Ali Sera
Foto: Republika/Bayu Adji P
Wakil Ketua Komisi II DPR Mardani Ali Sera

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi II DPR Mardani Ali Sera menyoroti Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang lebih fokus melindungi marwah dan martabat pasangan calon presiden dan wakil presiden dalam debat capres. Mardani mengingatkan, tugas KPU yang utama adalah berpihak kepada kepentingan publik, bukan untuk kepentingan capres maupun cawapres.

"Wajib KPU itu untuk kepentingan publik bukan kepentingan capres cawapres, bukan tugas KPU menjaga marwah atau martabat dari capres," ujar Mardani di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (8/1).

Baca Juga

Karena itu, ia menilai alasan KPU menyampaikan kisi-kisi pertanyaan untuk melindungi kandidat tidak dipermalukan karena pertanyaan yang tidak substansial adalah keliru. Menurut Mardani, fokus KPU adalah membuat debat capres menjadi debat yang substansial.

"Debat yang substansial yang tidak perlu ewuh pakewuh, tugasnya KPU itu memastikan debatnya itu betul betul dapat memberikan masyarakat, kualitas sebenarnya dari capres dan cawapres," kata Mardani.

Politikus PKS tersebut menilai KPU seharusnya memberikan kesempatan bagi panelis dan moderator yang disepakati kedua tim pasangan calon untuk mendalami pertanyaan debat capres. "Jangan sampai yang terjadi nanti cuma di level normatif atau cuma sekedar yang penting debat sudah jalan, KPU sudah melaksanakan tugasnya tetapi masyaramat tetap membeli kucing dalam karung, nggak boleh," ujar wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN).

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan penyampaian kisi-kisi pertanyaan untuk debat capres-cawapres Pemilu 2019 untuk melindungi masing-masing kandidat tersebut. KPU tidak ingin para kandidat dipermalukan karena pertanyaan yang tidak substansial.

KPU memutuskan menyampaikan terlebih dahulu kisi-kisi pertanyaan terhadap empat tema yang nanti akan diserahkan kepada paslon baik nomor 01 dan paslon 02. "Jadi kami mengambil keputusan itu karena kami juga menerima masukan dari masing masing paslon capres-cawapres," ujar Arief kepada wartawan di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (7/1). 

Dia melanjutkan, kisi-kisi pertanyaan diberikan supaya masing-masing paslon mempunyai kesempatan untuk mempersiapkan diri. "Kami tidak ingin ada paslon yang istilahnya dipermalukan atau diserang karena persoalan-persoalan atau pertanyaan-pertanyaan yang sangat-sangat teknis dan tidak substansial. Kami juga ingin martabat paslon terjaga dari persoalan yang sangat teknis," tegas Arief.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement