Senin 07 Jan 2019 20:41 WIB

Andi Arief Laporkan Lima Politikus TKN ke Bareskrim Polri

Andi Arief merasa nama baiknya dicemarkan karena dituduh menyebarkan hoaks

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Bayu Hermawan
Wasekjen Demokrat Andi Arief
Foto: Republika/Farah Nabila Noersativa
Wasekjen Demokrat Andi Arief

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief melaporkan sejumlah politikus dari tim kampanye nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin ke Bareskrim Polri, Senin (7/1). Melalui kuasa hukumnya, Andi merasa nama nama baiknya dicemarkan.

"Sebagai warga negara yang merasa hak konstitusionalnya dirugikan, dicemarkan nama baiknya, kami melaporkan balik kepada pihak-pihak tersebut," ujar Irwin Idrus, kuasa hukum Andi Arief di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (7/1).

Laporan itu diterima dengan LP/B/0033/I/2019/BARESKRIM tertanggal 7 Januari 2019. Irwin mengungkapkan ada lima orang terlapor atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan penyebarluasan, distribusi bermuatan pencemaran nama baik di media elektronik.

Lima orang tersebut yakni, Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Tenaga Ahli di Kantor Kepala Staf Kepresidenan Ali Mochtar Ngabalin, Jubir TKN Jokowi-Ma'ruf Arya Sinulingga, Direktur Hukum dan Advokasi TKN Jokowi-KH. Ma'ruf Amin, Ade Irfan Pulungan, dan politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Guntur Romli.

Mereka dijerat dengan Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik dan Pasal 27 Ayat 3 UU ITE. Dalam laporan tersebut, Irwin menyertakan sejumlah alat bukti berupa rekaman video wawancara dan cuplikan berita di media nasional.

"Untuk Pak Ngabalin misalnya, ada rekaman di salah satu acara di Metrotv. Statmentnya menyebutkan bahwa Andi Arief sudah sebarkan berita bohong secara sengaja sehingga menimbulkan kegaduhan," jelasnya

Atas sejumlah pernyataan para politikus pendukung kubu Joko Widodo itu, Andi Arief mengaku keluarganya dirugikan. "Ada istri dan anak yang terganggu, tercemar nama baiknya. Intinya keluarga yang paling dirugikan dan tersiksa karena laporan yang tidak berdasar dan tidak benar," kata Irwin.

Andi tidak turut hadir ke Bareskrim Polri saat membuat laporan tersebut. Menurut Irwin, Andi tidak ingin membuat suasana jadi gaduh.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement