Senin 07 Jan 2019 17:43 WIB

Pemerintah Libatkan Mahasiswa Sosialisasi Pendidikan Bencana

Kurikulum kebencanaan pun sudah diselenggarakan di sejumlah universitas.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Gita Amanda
Menristekdikti muhammad Nasir ketika berpidato pada Ground Breaking GIPTI, Kamis (4/10)
Foto: dok BSD City
Menristekdikti muhammad Nasir ketika berpidato pada Ground Breaking GIPTI, Kamis (4/10)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah akan melibatkan para mahasiswa untuk mensosialisasikan pendidikan dini mitigasi bencana ke masyarakat. Menurut Menristekdikti, Muhammad Nasir, sosialisasi mitigasi bencana dapat dilakukan oleh kampus melalui mahasiswanya saat melaksanakan KKN di berbagai daerah.

"Itu arahnya ke sana semua. Nanti KKN," jelas Nasir di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Senin (7/1).

Lebih lanjut, sebelum mensosialisasikan kepada masyarakat, para mahasiswa akan mendapat pelajaran khusus studi kebencanaan. Menurut Nasir, kurikulum kebencanaan pun sudah diselenggarakan di sejumlah universitas, seperti di ITB, UI, UGM, dll.

"Tahun ini semua kampus perguruan tinggi harus menjelaskan bagaimana minitigasi bencana. Tahun ini harus. Tahun ini ada tiga fokus yakni bela negara dan wawasan kebangsaan, antikorupsi, dan yang ketiga masalah kebencaanaan," ungkapnya.

Sementara itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan pendidikan dini mitigasi bencana tidak hanya dilakukan di sekolah, namun juga menyasar masyarakat umum. Sedangkan untuk pendidikan kebencanaan di sekolah, menurutnya pendidikan ini tak akan menjadi mata pelajaran sendiri.

"Tidak akan menjadi mata pelajaran tetapi menjadi bagian dari proses belajar mengajar di sekolah," kata dia.

Ia menjelaskan, terdapat tiga masalah kebencanaan yang harus ditanamkan pada anak-anak. Pertama yakni pengetahuan dan informasi yang dapat disisipkan ke beberapa mata pelajaran seperti geografi.

Kedua, informasi yang bersifat tehnis yang disampaikan oleh para ahlinya seperti BNPB. Dan ketiga yakni simulasi menghadapi bencana yang dapat dimasukkan dalam ekstra kurikuler seperti pramuka, dan lain-lain. 

Lebih lanjut, ia mengatakan, nantinya pendidikan dini mitigasi bencana ini juga akan disesuaikan dengan potensi kerawanan di masing-masing daerah. Untuk melaksanakan kurikulum kebencanaan ini, Mendikbud akan menerbitkan peraturan menteri.

"(Wajib) karena itu sudah pemerintah Presiden. Nanti akan kita formulasikan dalam bentuk, pasti akan ada surat permen paling gak peraturan menteri," tambah dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement