REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo, mengatakan, pihaknya setuju untuk membantu menjadi panelis debat pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres). Namun, ia mengaku tak akan datang pada saat debat dilaksanakan.
"Kami sudah berdiskusi di KPK, kalau buat soal kita mau bantu, akan berkontribusi. Tapi terkait tanggal 17 (Januari) waktu debat, kami tidak akan datang supaya tidak ada kesan kami ditarik ke politik," jelas Agus di Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (5/1).
Baca Juga
- Dicoret Jadi Panelis Debat, Ini Kata Bambang Widjojanto
- BPN: Kubu Jokowi-Ma'ruf Minta Bambang Widjojanto Di-drop
- KPU: Ira Koesno dan Imam Priyono Bersedia Jadi Moderator
Sebagai panelis, Agus menjelaskan, ia boleh datang dan boleh juga tidak datang pada saat debat berlangsung. Kalau pun datang, ia akan datang hanya sebagai tamu, bukan panelis. Menurutnya, pihak KPK menjadi panelis atas undangan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Jadi Ketua Komnas HAM dan KPK diajak KPU, termasuk Pak Bagir sama Pak Hikmahanto. Yang dari paslon, Mbak Bivitri sama Pak Margarito Kamis," tuturnya.
Ia menyebutkan, pertanyaan-pertanyaan yang dirumuskan oleh para panelis ini terdiri dari empat komponen. Mereka akan berdiskusi menyiapkan pertanyaan seputar masalah hak asasi manusia, terorisme, hukum, dan korupsi.
"Belum (tahu berapa jumlah pertanyaan). Masih diskusi. Belum jadi apa-apa," tuturnya.
Sebelumnya, KPU telah memutuskan ada enam panelis untuk debat capres-cawapres. Salah satunya, Ketua KPK, Agus Rahadjo. "Panelis akhirnya kita memutuskan hanya ada enam panelis setelah kita tadi malam bersepakat bersama membahas bersama-bersama dengan ada Bawaslu ada tim paslon 01 dan 02," jelas Ketua KPU, Arief Budiman, di Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (5/1).
Ia menyebutkan, keenam panelis itu terdiri dari Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Taufan Damanik, pakar hukum tata negara Margarito Kamis, pakar hukum tata negara Bivitri Susanti, mantan Ketua Mahkamah Agung Bagir Manan, pakar hukum internasional Hikmahanto Juwana, dan Ketua KPK Agus Rahardjo.