REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Direktur Eksekutif Indonesia Corruption Watch (ICW), Adnan Topan Husodo, mengatakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara tiba-tiba mencoret pihaknya dari daftar panelis debat pertama capres-cawapres Pemilu 2019. Menurut Adnan, keputusan mendadak ini merupakan kesepakatan dari tim Jokowi-Ma'ruf Amin dan Prabowo-Sandiaga Uno.
"Kabar mengejutkan baru saja tiba, ICW dicoret dari panelis debat pertama capres-cawapres. Padahal besok adalah rapat pertama panelis," ujar Adnan dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (4/1).
Dia melanjutkan, KPU menyampaikan alasan bahwa keputusan yang terbilang mendadak ini sudah merupakan kesepakatan bersama. "Ini sudah merupakan kesepakatan antara tim pasangan capres-cawapres nomor urut 01 dan 02," ungkapnya.
Adnan mengaku pihaknya merasa terkejut dengan kondisi ini. Sebab, pencoretan dilakukan mendadak.
Meski demikian, ICW memahami bahwa konstelasi politik sangat dinamis. Karena itu, Adnan menegaskan ICW tidak perlu menduga-duga alasan apapun terkait pencoretan ini.
"Yang pasti, ketika KPU meminta kami ambil bagian dalam proses demokratisasi ini, kami sangat terbuka untuk terlibat. Meski pun tidak, kami tetap memiliki peran yang sama tanpa diminta oleh siapapun," tambah Adnan.
Sebelumnya, Ketua KPU Arief Budiman, mengatakan sudah ada tujuh nama yang dipastikan akan menjadi panelis dalam debat pertama capres-cawapres Pemilu 2019 mendatang. Sementara itu, satu nama panelis lain masih dalam proses konfirmasi.
"Sudah ada tujuh nama yang dipastikan menjadi panelis. Di antaranya pakar hukum internasional Hikmahanto Juwana dan pakar hukum tata negara Margarito Kamis," ujar Arief di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, 28 Desember 2018 lalu.
Secara rinci, dia kemudian menjelaskan tujuh nama tersebut. Pertama, Hikmahanto Juwana yang merupakan Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia.
Kedua, Bagir Manan yang merupakan ahli hukum tata negara. Bagir dikenal pernah menjabat sebagai Ketua MA (2001-2008) dan Ketua Dewan Pers (2010-2013).
Ketiga, Ahmad Taufan Damanik, yang saat ini menjabat sebagai Ketua Komnas HAM. Keempat, Bvitri Susanti, ahli hukum tata negara, pendiri Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) dan pengajar di Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera.
Kelima, Adnan Topan Husodo, yang saat ini merupakan Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW). Keenam, Bambang Widjojanto, yang pernah menjabat sebagai Wakil Ketua KPK dan Ketua Komite Pencegahan Korupsi Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).
Ketujuh, Margarito Kamis yang dikenal sebagai pakar hukum tata negara. Sementara itu, satu orang nama panelis hingga saat ini masih dalam proses konfirmasi.
"Nantinya, satu orang ini akan kami ambilkan dari unsur Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," tambah Arief.
Sebagaimana diketahui, debat pertama capres-cawapres Pemilu 2019 akan digelar di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta pada 17 Januari 2019. Debat pertama ini akan mempertemukan pasangan capres-cawapres Jokowi-Ma'ruf dan Prabowo-Sandiaga.
Debat tersebut akan mengangkat empat tema, yakni hukum, HAM, korupsi dan terorisme. Debat rencananya akan dipandu oleh dua moderator, yakni Ira Koesno dan Imam Priyono.