Jumat 04 Jan 2019 20:46 WIB

Hoaks Surat Suara, Akun Ustaz Tengku Zulkarnain Dilaporkan

Zulkarnain dilaporkan lantaran dianggap turut mengunggah hoaks surat suara tercoblos.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Andri Saubani
[ilustrasi] Surat suara pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Pemilu 2019 diperlihatkan di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (4/1).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
[ilustrasi] Surat suara pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Pemilu 2019 diperlihatkan di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (4/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jokowi Mania melaporkan Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ustaz Tengku Zulkarnain di laporkan ke Bareskrim Mabes Polri, Jumat (4/1). Zulkarnain dilaporkan lantaran dianggap ikut mengunggah hoaks tujuh kontainer surat suara tercoblos di Twitter.

Laporan mereka diterima dengan nomor LP/0019/I/2019/Bareskrim atas dugaan penyebaran berita bohong. "Hari ini kita melaporkan akun yang melaporkan berita bohong di Twitter dan laporan kita diterima oleh Bareskrim Mabes Polri. Kita hanya laporin Tengku Zulkarnaen saja," kata Ketua Umum Joman, Emmanuel Ebenezer.

Emmanuel, menyebut, unggahan Zulkarnain di Twitter sangat berbahaya bagi proses demokrasi Indonesia. Meski, Zulkarnain hanya meneruskan unggahan orang lain. Unggahan Zulkarnain pun telah dihapus. Namun, Emmanuel menyebut Zulkarnain dianggap turut menyebarkan.

"Seolah ada kesengajaaan mereka akan mendelegitimasi bahwa masyarakat tidak percaya kPU," ujar dia.

Dalam laporannya, pelapor menyertakan bukti tangkapan layar unggahan Zulkarnain. Dengan dihapusnya unggahan tersebut, Emmanuel pun menilai Zulkarnain mengakui kebohongannya.

"Saya yakin mereka sudah mengakui kekalahan maka mereka sengaja ciptakan ketakutan-katakutan atau narasi-narasi yang membuat masyarakat resah dan takut," tandas Emmanuel.

Sebelumnya, dalam cicitannya Tengku Zulkarnain mempertanyakan kebenaran kabar tujuh kontainer berisi surat suara pemilu yang didatangkan dari Cina sudah dicoblos untuk pasangan capres cawapres nomor urut 01, Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin. Unggahan itu kemudian dihapus.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement