REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah melakukan validasi dan persetujuan atas desain surat suara Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) DPR RI 2019. Persetujuan itu dilaksanakan bersama dengan wakil dari partai politik dan tim kampanye nasional masing-masing pasangan calon presiden (capres).
"Hari ini dilakukan validasi dan persetujuan atas desain surat suara Pilpres maupun Pileg untuk khusus DPR RI," ujar Komisioner KPU, Pramono Ubaid Tanthowi, di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (4/1).
Selain KPU, wakil dari masing-masing partai politik dan tim kampanye nasional pasangan capres hadir pada kegiatan tersebut. Merekalah yang dapat menyetujui desain surat suara terakhir yang akan dicetak untuk perhelatan Pemilu 2019.
"Desain surat suara yang disetujui hari inilah yang akan naik cetak mulai pertengahan bulan Januari nanti," jelasnya.
Pada kesempatan ini, ada dua partai yang tidak hadir, yakni Partai Garuda dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI). Menurut Pramono, hal tersebut bukan masalah. Persetujuan telah diselesaikan seluruhnya.
"Nanti kita konfirmasi, kita minta hadir meskipun terlambat. Tapi kan ini juga sebenarnya hanya simbolis saja. Intinya yang penting hari ini kita selesaikan seluruhnya," katanya.
KPU tidak mendapatkan saran untuk perbaikan surat suara pada kegiatan kali ini. Selama ini, kata Pramono, KPU bersama dengan perwakilan partai telah berkali-kali melakukan pertemuan untuk melakukan perbaikan, termasuk terkait penulisan nama, gelar, dan lainnya.
"Tadi kita sudah tidak menerima saran untuk perbaikan sama sekali, sudah firm sudah final," ujarnya.