Jumat 04 Jan 2019 13:38 WIB

Usai Isu Surat Suara, Fadli Zon Minta KPU Antisipasi Isu IT

Fadli menilai sistem IT KPU masih bisa diretas.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Muhammad Hafil
Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon.
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai isu lain yang harus diantisipasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat ini adalah sistem IT perhitungan suara Pemilu 2019. Menurut Fadli, setelah isu surat suara tercoblos sudah dipastikan tidak benar atau hoaks, kini KPU harus mengantisipasi teknologi perhitungan suara.

Karena menurut Fadli, persoalan IT perhitungan suara memungkinkan untuk menjadi target pihak-pihak yang ingin mengacaukan Pemilu.

"Kalau mengenai yang itu (surat suara) kan bisa dicek karena itu menyangkut fisik. Tetapi yg kita perlu pastikan adalah IT KPU harus betul betul bebas dari intervensi, harusnya menggunakan ISO 27001 (standar keamanan informasi)," ujar Fadli di Komplek Parlemen, Senayan, Jumat (4/1).

Ia menilai sistem IT KPU saat ini masih bisa diretas. Ia mencontohkan kasus peretasan website KPU saat Pilkada Jawa Barat 2018 lalu.

"Kita tidak mau lagi kejadian karena tidak ada proteksi yang kuat," ujar Fadli.

Karenanya, ia meminta waktu yang tersisa hingga April mendatang, dimanfaatkan untuk KPU memperkuat IT KPU.

"Jadi masih ada waktu sekarang ini untuk memperkuat proteksi IT KPU dengan gunakan ISO 27001 sehingga betul betul terjamin dan tidak bisa diintervensi oleh pihak manapun," ujar Fadli.

Fadli juga merespon isu surat suara telah tercoblos yang ramai sejak Rabu (2/1) malam, yang menurutnya muncul di media sosial. Ia pun tidak sepakat jika Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief yang dinilai sebagai penyebar isu tersebut.

Menurutnya, dalam cicitan Andi Arief dalam twitternya, justru meminta agar KPU mengecek kebenaran isu yang beredar di medsos tersebut. "Cuitan Saudara Andi Arief setahu saya hanya minta itu untuk dicek. Jadi justru melakukan konfirmasi dan saya kira tidak ada yang salah dengan hal itu," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement