REPUBLIKA.CO.ID, BLITAR -- Presiden Joko Widodo mengungkapkan pemerintah merencanakan mampu menyelesaikan sembilan juta sertifikat tanah pada 2019. Sehingga warga bisa lega karena adanya pengakuan hak atas tanah.
"Sertifikat 2017 lalu target lima juta terlampaui 5,4 juta. Kemudian pada 2018 kami beri target tujuh juta dan mendapatkan laporan terealisasi 9,4 juta. Tahun 2019 ini sembilan juta, realisasinya tidak tahu, bisa 12 juta," kata Presiden Jokowi saat menghadiri acara penyerahan sertifikat tanah pada warga Kabupaten dan Kota Blitar, di Pendopo Kanigoro, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, Kamis (3/1).
Pihaknya berharap warga yang belum mendapatkan sertifikat tanahnya bisa secepatnya dapat. Ia mengapresiasi atas kinerja semua pihak baik BPN dan tim lainnya yang telah dengan sigap mengurus untuk pengurusan sertifikat tanah warga.
Presiden menghadiri kegiatan penyerahan sertifikat itu. Dalam kesempatan tersebut, terdapat 2.500 warga baik dari Kabupaten dan Kota Blitar yang pengurusan sertifikatnya telah selesai.
Ia mengungkapkan, pengurusan kini lebih cepat. Sebelumnya, untuk proses pengurusan cukup lama. Bahkan, seluruh Indonesia dulu hanya mengeluarkan 500 ribu sampai 600 ribu sertifikat selama setahun.
Padahal, di seluruh Indonesia terdapat 126 juta tanah yang harus bersertifikat. Pada 2015 baru terdapat 46 juta yang bersertifikat, sehingga masih kurang 80 juta yang belum.
Presiden mengungkapkan pentingnya sertifikat itu. Dari evaluasi selama ini, banyak terjadi konflik baik dengan keluarga, pemerintah terkait dengan hak atas tanah. Dengan sertifikat tentunya bisa sebagai bukti kepemilikan sah dari tanah tersebut.
"Kalau sudah pegang sertifikat ini, hak, tanda hukum atas tanah yang dimiliki. Ini tanda bukti. Lihat dengan sengketa banyak sekali, karena belum pegang tanda bukti, hak hukum atas tanah yang dimiliki," kata Presiden.
Ia juga meminta warga segera membuat salinan dari sertifikat yang dimiliki itu dan disimpan. Hal itu sebagai antisipasi jika sertifikat hilang bisa mudah untuk proses pengurusannya. Selain itu, sertifikat juga dianjurkan agar diberi sampul plastik, sehingga tidak rusak ketika rumah bocor.
Presiden juga meminta agar warga pemilik sertifikat tidak gegabah untuk segera mengagunkan sertifikat tersebut. Ia meminta agar ketika ingin meminjam uang di bank dihitung dengan benar, termasuk apakah mampu untuk mengangsur atau tidak.
Selain itu, Presiden juga berharap warga tidak konsumtif ketika sudah mendapatkan uang yang banyak dari hasil pinjam dengan menggadaikan sertifikat, misalnya untuk membeli mobil. Diharapkan, uang yang didapatkan bisa sebagai modal usaha, sehingga bisa lebih bermanfaat.
"Jika pinjam ke bank hati-hati. Dihitung dulu, dikalkulasi, bisa angsur tiap bulan. Pinjam bisa, angsur tidak bisa hilang sertifikatnya," kata dia.