Kamis 03 Jan 2019 20:12 WIB

Bekasi Subsidi Transpatriot Rp 3 Ribu per Penumpang

Besaran tarif Transpatriot yang dibebankan kepada penumpang Rp 4.000.

Petugas turun dari angkutan umum TransPatriot   jurusan  Terminal Bekasi - Harapan Indah di Terminal Bekasi, Jawa Barat, Senin (26/11).
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Petugas turun dari angkutan umum TransPatriot jurusan Terminal Bekasi - Harapan Indah di Terminal Bekasi, Jawa Barat, Senin (26/11).

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, mengalokasikan besaran subsidi bagi operasional sembilan unit Bus Transpatriot sebesar Rp 3.000 per penumpang pada 2019. Dengan demikian, penumpang hanya perlu membayar Rp 4.000.

"Dari hasil pembahasan kami bersama sejumlah pihak terkait dan pimpinan daerah, diputuskan bahwa besaran subsidi Transpatriot pada tahun ini sebesar 45 persen dari opersional murni Rp 7.000 per penumpang, atau setara dengan Rp 3.000 per penumpang," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi Yayan Yuliana di Bekasi, Kamis (3/1).

Melalui besaran subsidi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2019 itu, maka besaran tarif yang dibebankan kepada penumpangnya mulai Kamis (3/1) mencapai Rp 4.000 per penumpang. Ia mengatakan besaran subsidi tersebut sebenarnya masih cukup membebani keuangan daerah di tengah situasi defisit anggaran 2019 yang diproyeksikan mencapai sekitar Rp 333 miliar.

Pemberlakuan tarif Transpatriot untuk trayek Terminal Induk Kota Bekasi-Perumahan Harapan Indah itu dianggap masih wajar dan tidak terlalu membebani penumpangnya. "Kalau dihitung dengan angka Upah Minimum Kota (UMK) Kota Bekasi 2019 yang mencapai Rp 4,2 juta untuk pekerja baru, tarif Transpatriot ini masih terjangkau karena kondisi ekonomi Kota Bekasi secara umum relatif membaik," katanya.

Yayan mengaku tidak sepakat bila besaran tarif Transpatriot Rp 4.000 per penumpang dibandingkan oleh penumpangnya dengan tarif yang berlaku bagi Bus Transjakarta Rp3.500 per penumpang. "Coba ditinjau dari kemampuan APBD daerah dan provinsi, jelas berbeda jauh. Kalau dianggap mahal, saya kira tidak juga. Sebab kalau diukur dari kemampuan APBD Kota Bekasi yang hanya Rp6,3 triliun tahun ini dengan DKI Jakarta yang sampai puluhan triliun rupiah sangat timpang sekali," kata Yayan.

Kendati demikian, Yayan memastikan besaran tarif Transpatriot bisa bersifat fluktuatif tergantung dengan kemampuan finansial keuangan daerah. "Kita lihat dulu, ini pertama memberlakukan tarif Transpatriot, kalau kemampuan keuangan daerah besar kita pasti pertimbangkan lagi besaran tarifnya. Yang terpenting tidak membebani APBD kita," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement