REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Pengalihan arus lalu lintas akan diterapkan pada saat dimulainya pembangunan Underpass Kentungan, Jalan Kaliurang, Depok, Sleman DIY. Pembangunan sendiri akan dimulai pada 14 Januari mendatang.
Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas Dishub DIY, Anna Rina Herbranti mengatakan, berbagai pengalihan arus lalu lintas pun sudah disiapkan. Namun, pengalihan yang ada akan tetap dievaluasi agar tidak terlalu mengganggu aktivitas masyarakat khususnya pengguna jalan.
"Pengalihan itu pun nanti setiap dua minggu sekali akan kita evaluasi lagi," kata Anna kepada Republika, Kamis (03/01).
Anna mengatakan, pengalihan disesuaikan dengan proses pembangunan yang sedang berlangsung nantinya. Sehingga, evaluasi yang dilakukan pun akan disesuaikan dengan hal itu.
Sebab, lanjutnya, proses pembangunan proyek ini tentu bertahap dan tidak dilakukan dalam sekali jalan. Evaluasi juga dilakukan guna meminimalisir gangguan yang akan dirasakan oleh masyarakat saat pembangunan proyek ini berlangsung.
"Kalau memang nanti masyarakat sangat terganggu, kalau tidak terganggu tidak mungkin karena adanya suatu pembangunan pasti semuanya terganggu. Hanya, kita mengurangi gangguan yang dialami masyarakat nantinya," kata Anna.
Oleh karena itu, jika pengalihan nanti menimbulkan banyak gangguan terhadap masyarakat, maka akan dievaluasi kembali pengalihan arus ini. Sebab, situasi dan kondisi di lapangan, kata Anna, tidak dapat diprediksi.
"Kalau ada perubahan kita ubah kembali (pengalihan arusnya). Jadi harus kita evaluasi dua minggu sekali tergantung situasi lapangan," kata Anna.