Kamis 03 Jan 2019 18:45 WIB

Polisi Pastikan tak Ada Kontainer Berisi Surat Suara

Masyarakat diminta tak mudah percaya isu.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Muhammad Hafil
KPU dan Bawaslu melapor ke Bareskrim terkait hoaks isu tujuh kontainer berisi surat suara. Kamis (3/1).
Foto: Republika/Arif Satrio Nugroho
KPU dan Bawaslu melapor ke Bareskrim terkait hoaks isu tujuh kontainer berisi surat suara. Kamis (3/1).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Polisi memastikan tidak ada tujuh kontainer yang berisi 70 juta surat suara tercoblos di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Hal ini dipastikan setelah polisi melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi di lapangan dan berkoordinasi dengan pihak terkait. 

"Tadi saya sudah kontak Dirjen Bea Cukai dan petugas yang melakukan pemeriksaan, petugas di Tanjung Priok sudah diberikan kepada kami untuk menyampaikan bahwa tidak ada tujuh kontainer seperti itu, kabar bohong itu," kata Kepala Bareskrim Polri, Komisaris Jenderal Polisi Arief Sulistyanto di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (3/1).

Lebih lanjut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo menuturkan, polisi hanya menemukan kontainer biasa, bukan berisikan puluhan juta surat suara. 

"Itu seperti kontainer biasa, dari bagian yang menerima dan bertanggung jawab terhadap gudang-gudang di kontainer tidak ada," kata Dedi. 

Dedi mengimbau agar masyarakat tak lagi menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Polri, kata Dedi, terus meminta masyarakat untuk bijak dalam menggunakan media sosial. 

"Oleh karena itu kami minta masyarakat untuk cerdas di dalam menggunakan medsos. Saring dulu sebelum sharing. Selalu kita minta apalagi di dalam pesta demokrasi yang sifatnya hate speech tolong dihindari. Apalagi yang sifatnya mengandung SARA," katanya menambahkan. 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement