REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas Polda Metro Jaya memburu penyebar hoaks terkait penemuan tujuh kontainer berisi surat suara pilpres di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Kasus ini juga tengah dilaporkan KPU ke Bareskrim Polri.
"Ya tentunya ini kita akan melakukan penyelidikan oleh tim siber, nanti kita akan cari siapa yang pertama kali meng-upload," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Kamis (3/1).
Baca juga
- Apakah Andi Arief Ikut Sebar Hoaks? Ini Penilaian KPU
- Demokrat: Andi Arief Selamatkan Tim Jokowi dari Fitnah
- Pangi: Bisa Saja Andi Arief Bermaksud Mendelegitimasi Pemilu
Argo mengatakan tim Cyber Crime Mabes Polri dan Polda Metro Jaya akan mencari pelaku yang menyebarkan termasuk lokasi penyebaran isu bohong tersebut. Argo menuturkan polisi telah menerima laporan dan informasi terkait pemberitaan tujuh kontainer berisi surat suara yang sudah dicoblos.
Dikatakan Argo, polisi telah berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menyebutkan surat suara belum dicetak. Argo juga menambahkan, kapolres bersama panitia pengawas pemilu setempat telah memeriksa ke lokasi yang menunjukkan tidak ada penemuan surat suara tersebut.
"Jadi itu tidak benar, hoaks," tegas Argo.
Argo mengimbau warga yang menggunakan media sosial agar bijak dan arif menyebarkan informasi maupun berita. Sebelumnya, beredar kabar ada tujuh kontainer dari Cina berisikan suara suara yang telah dicoblos untuk pasangan nomor urut 01 di Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Rabu (2/1) malam. KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memastikan hal itu tidak terbukti usai memeriksa langsung ke Pelabuhan Tanjung Priok.
Isu tentang penemuan surat suara ini mengemuka setelah Andi Arief, menyampaikan hal tersebut di akun Twitter-nya pada Rabu. Cicitan diunggah Andi pukul 20.05 WIB. Namun, cicitan itu sudah dihapus oleh Andi sendiri beberapa saat kemudian. Meski demikian, pernyataan Andi kemudian dijadikan salah satu sumber informasi oleh sejumlah media massa.