Kamis 03 Jan 2019 12:09 WIB

Apakah Andi Arief Ikut Sebar Hoaks? Ini Penilaian KPU

Beredar viral isu tujuh kontainer surat suara tercoblos berada di Tanjung Priok.

Rep: Mabruroh/ Red: Andri Saubani
Ketua KPU Arief Budiman (tengah) didampingi Komisioner KPU dan Bawaslu menyampaikan keterangan pers seusai melakukan pengecekan terkait informasi tujuh kontainer surat suara yang sudah tercoblos di kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (3/1/2019). Ketua KPU menegaskan kabar tersebut tidak benar dan akan memproses secara hukum pihak-pihak yang menyebarkan informasi tersebut.
Foto: Antara
Ketua KPU Arief Budiman (tengah) didampingi Komisioner KPU dan Bawaslu menyampaikan keterangan pers seusai melakukan pengecekan terkait informasi tujuh kontainer surat suara yang sudah tercoblos di kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (3/1/2019). Ketua KPU menegaskan kabar tersebut tidak benar dan akan memproses secara hukum pihak-pihak yang menyebarkan informasi tersebut.

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melaporkan hoaks perihal tujuh kontainer surat suara tercoblos hari ini di Bareskrim Polri. KPU tengah mengumpulkan akun-akun media sosial terkait kabar hoaks tersebut untuk dibawa kepada kepolisian.

Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, sejauh ini KPU telah mengantongi bukti rekaman audio serta tulisan-tulisan di berbagai media sosial. Termasuk dari Twitter, Facebook, dan Instragram.

 

“Itu nanti kita kumpulkan dulu, nanti kita sampaikan kepada kepolisian,” kata Arief di KPU, Jakarta, Kamis (3/1).

 

Arief menegaskan, bahwa kabar temuan tujuh kontainer surat suara tercoblos adalah hoaks. Sehingga pihaknya melaporkan tindakan tersebut untuk mengetahui sumber hoaks-nya.

 

“Itu hoaks makanya nanti dicari siapa yang menyebarkan hoaks ini,” kata Arief.

 

Ditanya mengenai cicitan wasekjen Partai Demokrat Andi Arief, menurutnya akun Andi Arief hanya sebagai salah satu bahan informasi. Karena, dari bukti-bukti yang dikumpulkan KPU, masih banyak akun-akun lain yang juga turut menyebarkan informasi hoaks tersebut.

 

"Sebagai bahan informasi, kan banyak itu akun yang menuliskan hal itu salah satunya saja Andi Arief,” katanya.

 

Saat ditegaskan kembali apakah artinya akun Andi tersebut sebagai salah satu pihak yang turut menyebarkan hoaks, menurutnya itu menjadi kewenangan kepolisian. “Nanti kita lihat apakah memang dia yang nyebar atau sebetulnya dia bukan bagian yang nyebar, kita kan perlu cek dulu,” kata Arief.

 

Isu tentang penemuan surat suara ini mengemuka setelah Andi Arief, menyampaikan hal tersebut di akun Twitter-nya pada Rabu. Cicitan diunggah Andi pukul 20.05 WIB.

 

Namun, cicitan itu sudah dihapus oleh Andi sendiri beberapa saat kemudian. Meski demikian, pernyataan Andi kemudian dijadikan salah satu sumber informasi oleh sejumlah media massa.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement