REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melaporkan hoaks perihal tujuh kontainer surat suara tercoblos hari ini di Bareskrim Polri. KPU tengah mengumpulkan akun-akun media sosial terkait kabar hoaks tersebut untuk dibawa kepada kepolisian.
Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, sejauh ini KPU telah mengantongi bukti rekaman audio serta tulisan-tulisan di berbagai media sosial. Termasuk dari Twitter, Facebook, dan Instragram.
“Itu nanti kita kumpulkan dulu, nanti kita sampaikan kepada kepolisian,” kata Arief di KPU, Jakarta, Kamis (3/1).
Arief menegaskan, bahwa kabar temuan tujuh kontainer surat suara tercoblos adalah hoaks. Sehingga pihaknya melaporkan tindakan tersebut untuk mengetahui sumber hoaks-nya.
“Itu hoaks makanya nanti dicari siapa yang menyebarkan hoaks ini,” kata Arief.
Ditanya mengenai cicitan wasekjen Partai Demokrat Andi Arief, menurutnya akun Andi Arief hanya sebagai salah satu bahan informasi. Karena, dari bukti-bukti yang dikumpulkan KPU, masih banyak akun-akun lain yang juga turut menyebarkan informasi hoaks tersebut.
"Sebagai bahan informasi, kan banyak itu akun yang menuliskan hal itu salah satunya saja Andi Arief,” katanya.
Saat ditegaskan kembali apakah artinya akun Andi tersebut sebagai salah satu pihak yang turut menyebarkan hoaks, menurutnya itu menjadi kewenangan kepolisian. “Nanti kita lihat apakah memang dia yang nyebar atau sebetulnya dia bukan bagian yang nyebar, kita kan perlu cek dulu,” kata Arief.
Isu tentang penemuan surat suara ini mengemuka setelah Andi Arief, menyampaikan hal tersebut di akun Twitter-nya pada Rabu. Cicitan diunggah Andi pukul 20.05 WIB.
Tuit saya terhapus, saya memang mentuit pic.twitter.com/RKaLO05R80
Baca Juga— andi arief (@AndiArief__) January 3, 2019
Namun, cicitan itu sudah dihapus oleh Andi sendiri beberapa saat kemudian. Meski demikian, pernyataan Andi kemudian dijadikan salah satu sumber informasi oleh sejumlah media massa.