Kamis 03 Jan 2019 06:01 WIB

KPU Belum Tetapkan SK Moderator Debat Pertama Capres

Ira Koesno disebut belum pasti menjadi moderator debat.

Rep: Dian Erika N/ Red: Indira Rezkisari
Debat capres-cawapres (Ilustrasi).
Foto: Dok Republika.co.id
Debat capres-cawapres (Ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Pramono Ubaid Tanthowi, mengatakan hingga saat ini pihaknya belum menetapkan Surat Keputusan (SK) moderator untuk debat pertama capres-cawapres. Meski demikian, nama Ira Koesno-Imam Priyono sudah disepakati menjadi moderator dalam debat pertama tersebut.

"SK soal itu belum," ujar Pramono kepada wartawan di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (2/1).

Menurut Pramono, SK untuk serangkaian pelaksanaan debat capres-cawapres akan ditetapkan secara satu per satu. "Artinya SK untuk panelis sendiri, SK untuk moderator sendiri. Kemudian SK untuk debat pertama hingga debat kelima juga sendiri-sendiri," lanjut dia.

Menurut Pramono, SK moderator debat akan ditetapkan jika dua orang moderator yang sudah disepakati menyatakan bersedia untuk menjalankan tugas tersebut. Pada Desember 2018 lalu, Imam Priyono sudah menyatakan kesediaannya menjadi moderator debat pertama capres-cawapres.

Kesediaan itu disampaikan saat awak media mengkonfirmasi langsung kepada Imam. Namun, Ira Koesno secara eksplisit belum menyatakan bersedia menjadi moderator debat pada 17 Januari nanti.

Pramono mengatakan, KPU tidak mempersoalkan kondisi ini. "Kan tidak semua orang serta merta menerima. Mungkin ada pertimbangan tertentu. Ini kan dirapatkan dulu oleh KPU dan tim kampanye, kemudian baru dikeluarkan informasinya kepada orang yang disepakati menjadi kandidat moderator," jelas dia.

Pramono menambahkan, baik TKN Jokowi-Ma'ruf maupun BPN Prabowo-Sandiaga sudah menyepakati nama Ira Koesno-Iman Priyono sebagai moderator dalam debat pertama capres-cawapres. Sampai saat ini, belum ada perubahan atas kesepakatan tersebut.

 

"Kalau ada perubahan harus melalui rapat bersama dengan dua pihak itu. KPU tidak bisa menentukan secara sepihak," tegas Pramono.

Sementara itu, saat beberapa kali diminta konfirmasi, Ira Koesno menyatakan belum bisa memberikan keterangan. Menurut dia, masih ada sejumlah hal yang harus dikonfirmasi kepada KPU.

"Saya masih belum bisa memberikan wawancara. Saya masih harus konfirmasi beberapa hal ke KPU. Mohon dimaklumi," ujar Ira lewat pesan singkat yang disampaikan melalui asistennya, Rabu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement