Kamis 03 Jan 2019 05:30 WIB

Isu Surat Suara Berpotensi Ganggu Tahapan Pemilu

Bawaslu ingin berita bohong terkait pemilu segera diklarifikasi.

Rep: Dian Erika N/ Red: Indira Rezkisari
Ketua KPU Arief Budiman (tengah) didampingi Komisioner KPU dan Bawaslu menyampaikan keterangan pers seusai melakukan pengecekan terkait informasi tujuh kontainer surat suara yang sudah tercoblos di kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (3/1/2019). Ketua KPU menegaskan kabar tersebut tidak benar dan akan memproses secara hukum pihak-pihak yang menyebarkan informasi tersebut.
Foto: Antara
Ketua KPU Arief Budiman (tengah) didampingi Komisioner KPU dan Bawaslu menyampaikan keterangan pers seusai melakukan pengecekan terkait informasi tujuh kontainer surat suara yang sudah tercoblos di kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (3/1/2019). Ketua KPU menegaskan kabar tersebut tidak benar dan akan memproses secara hukum pihak-pihak yang menyebarkan informasi tersebut.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Mochamad Afifuddin, mengatakan informasi bohong soal temuan tujuh kontainer berisi surat suara yang telah tercoblos berpotensi mengganggu tahapan pemilu. Bawaslu menegaskan jika berita bohong terkait pemilu harus diklarifikasi kebenarannya.

"Bawaslu ingin memastikan, bahwa kita melakukan konfirmasi dan klarifikasi atas segala jenis informasi. Salah satu yang harus kita perangi kebenarannya adalah soal informasi tidak benar yang berpotensi menggangu tahapan pemilu, menciptakan keresahan sebagaimana informasi yang berkembang soal adanya temuan tujuh kontainer surat suara," ujar Afif kepada wartawan di Kantor Pelayanan Direktorat Jenderal Bea Cukai Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (3/1) dinihari.

Bawaslu dan KPU sudah melakukan pengecekan terhadap dugaan adanya puluhan ribu surat suara dalam tujuh kontainer. "Setelah kami cek dan mendapatkan keterangan dari pihak otoritas, maka tidak benar adanya temuan itu. Berita bohong harus kita lawan dengan mengklarifikasi kebenarannya," tegas Afif.

Sebelumnya, Ketua KPU, Arief Budiman, mengatakan kabar adanya temuan tujuh kontaioner surat suara yang telah tercoblos di Tanjung Priok adalah hoaks. KPU telah melaporkan peristiwa ini kepada Mabes Polri.

Pada Rabu (2/1) malam, KPU dan Bawaslu langsung melakukan pengecekan ke Kantor Pelayanan Direktorat Bea Cukai Tanjung Priok, Jakarta Utara. "Malam ini KPU bersama Bawaslu melakukan pengecekan terhadap isu yang beredar sejak Rabu sore tadi. Terkait adanya tujuh kontaioner dari Cina yang dikabarkan di dalam masing-masing di dalamnya berisi 10 juta surat suara," ujar Arief usai bertemu dengan pihak Bea Cukai, Kamis dinihari.

Menurut kabar yang beredar, kaya Arief, tujuan kontainer itu ditemukan oleh salah satu marinir TNI Angkatan Laut (AL). Kemudian, informasi yang beredar juga menyebut jika tujuh kontainer sudah dibuka, surat suara yang ada di dalamnya juga sudah dicoblos untuk pasangan capres-cawapres nomor urut 01.

Arief pun menegaskan jika sejumlah informasi yang beredar itu tidak benar. "Kami memastikan berdasarkan keterangan Bea Cukai, tidak ada berita tentang tujuh kontainer itu. (Berita) itu tidak benar dan juga tidak ada marinir TNI AL yang menemukan kontainer tersebut, Jadi semua berita itu bohong," tegas Arief.

Selain itu, KPU pun sudah melaporkan kejadian ini kepada Cyber Crime Mabes Polri. "Mereka (kepolisian) juga sudah melakukan penelusuran," tutur Arief.

Menurut Arief, KPU meminta kepada kepolisian untuk melacak siapa pelaku penyebaran informasi bohong ini. Dirinya berharap pelakunya bisa segera tertangkap.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement