Kamis 03 Jan 2019 00:30 WIB

'Tangkap Penyebar Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos'

KPU memastikan kabar tersebut tidak benar.

Ketua KPU, Arief Budiman, beserta komisioner KPU mendatangi Kantor Pelayanan Bea Cukai Tanjung Priok untuk mengecek temuan tujuh kontaioner berisi surat suara yang diduga sudah tercoblos, Rabu (2/1) malam. Selain KPU, Bawaslu juga ikut melakukan pencekan.
Foto: Dian Erika N
Ketua KPU, Arief Budiman, beserta komisioner KPU mendatangi Kantor Pelayanan Bea Cukai Tanjung Priok untuk mengecek temuan tujuh kontaioner berisi surat suara yang diduga sudah tercoblos, Rabu (2/1) malam. Selain KPU, Bawaslu juga ikut melakukan pencekan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemilihan Umum Arief Budiman menegaskan, kabar adanya tujuh kontainer berisi surat suara Pilpres 2019 yang telah tercoblos adalah tidak benar. Arief pun meminta Polri segera menangkap pihak-pihak yang menyebarkan kabar bohong tersebut.

"Saya menyampaikan pihak kepolisian untuk melacak dan mencari siapa yang menyebarkan, rekaman suara termasuk siapa yang menulis," tegasnya di kantor Bea Cukai Tanjung Priok, Kamis (3/1).

Arief melanjutkan, kabar bohong tersebut disebarkan oleh orang-orang yang ingin menganggu pelaksanaan pemilu. Selain itu, Arief menilai kabar tersebut sebagai upaya untuk mendelegitimasi penyelenggara pemilu.

"Jadi kami sangat berharap pelakunya bisa ditangkap," ujarnya.

Arief menjelaskan, KPU telah melaporkan hal ini ke Cyber Crime Mabes Polri. Terkait, Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief yang ikut menyebarkan kabar tersebut, Ketua KPU kembali menegaskan siapapun yang menyebarkan kabar itu diharapkan bisa ditangkap.

"Nanti kita lihat. Pokoknya siapa yang menyebarkan berita ini harus ditangkap," jelasnya.

"Kita sudah cek kabar ada tujuh kontainer surat suara dari Cina, dan sudah dicoblos untuk nomor satu, hari ini kita pastikan itu semua tidak benar," tegasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement