REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemilihan Umum Arief Budiman menegaskan, kabar adanya tujuh kontainer berisi surat suara Pilpres 2019 yang telah tercoblos adalah tidak benar. Arief pun meminta Polri segera menangkap pihak-pihak yang menyebarkan kabar bohong tersebut.
"Saya menyampaikan pihak kepolisian untuk melacak dan mencari siapa yang menyebarkan, rekaman suara termasuk siapa yang menulis," tegasnya di kantor Bea Cukai Tanjung Priok, Kamis (3/1).
Arief melanjutkan, kabar bohong tersebut disebarkan oleh orang-orang yang ingin menganggu pelaksanaan pemilu. Selain itu, Arief menilai kabar tersebut sebagai upaya untuk mendelegitimasi penyelenggara pemilu.
"Jadi kami sangat berharap pelakunya bisa ditangkap," ujarnya.
Arief menjelaskan, KPU telah melaporkan hal ini ke Cyber Crime Mabes Polri. Terkait, Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief yang ikut menyebarkan kabar tersebut, Ketua KPU kembali menegaskan siapapun yang menyebarkan kabar itu diharapkan bisa ditangkap.
"Nanti kita lihat. Pokoknya siapa yang menyebarkan berita ini harus ditangkap," jelasnya.
"Kita sudah cek kabar ada tujuh kontainer surat suara dari Cina, dan sudah dicoblos untuk nomor satu, hari ini kita pastikan itu semua tidak benar," tegasnya.