Rabu 02 Jan 2019 20:00 WIB

Mulai 2019, Kemenhub Kelola Bandara Malikussaleh Lhokseumawe

Pengelolaan oleh Kemenhub dilakukan agar pelayanan penerbangan lebih terjamin.

Rep: Desy Susilawati/ Red: Gita Amanda
Presiden Republik Indonesia Joko Widodo tiba di Bandara Malikussaleh, Lhokseumawe, Provinsi Aceh. Senin (9/3).    (Antara/Rahmad)
Foto: Antara/Rahmad
Presiden Republik Indonesia Joko Widodo tiba di Bandara Malikussaleh, Lhokseumawe, Provinsi Aceh. Senin (9/3). (Antara/Rahmad)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Kabupaten Aceh Utara menyerahkan pengelolaan Bandar Udara Malikussaleh Lhokseumawe kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Udara. Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Polana B Pramesti mengatakan hal ini dilakukan agar pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih baik dan keselamatan penerbangan lebih terjamin.

“Agar bandara ini menjadi lebih berkembang di masa yang akan datang, telah dilakukan perjanjian antara kedua belah pihak, antara Pemerintah Kabupaten Aceh Utara dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan,” jelas Polana dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id, Rabu (2/1).

Pada 1 November 2018 yang lalu telah ditandatangani beberapa hal terkait bandara tersebut. Pertama, berita acara pengalihan pengoperasian Bandar Udara Malikussaleh dari Pemerintah Kabupaten Aceh Utara kepada Kementerian Perhubungan Republik Indonesia untuk dipergunakan dalam tugas-tugas operasional.

Kedua, naskah perjanjian hibah daerah antara Pemerintah Kabupaten Aceh Utara dengan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia tentang hibah barang milik Pemerintah Kabupaten Aceh Utara berupa tanah, gedung atau bangunan, serta fasilitas peralatan dan perlengkapan operasional Bandar Udara Malikussaleh Kabupaten Aceh Utara kepada Kementerian Perhubungan Republik Indonesia. Ketiga, berita acara serah terima barang milik pemerintah Kabupaten Aceh Utara kepada Bandar Udara Malikussaleh.

photo
Mulai 2019 Kemenhub kelola Bandar Udara Malukussaleh Lhokseumawe

“Kami telah menerbitkan Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor KP 396 Tahun 2018 Tentang Satuan Pelayanan Bandar Udara Malikussaleh, yang dalam penetapannya menyebutkan bahwa pengoperasian Bandar Udara Malikussaleh sebagai Satuan Pelayanan Bandar Udara Malikussaleh, dan berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara Rembele,” jelas Polana.

Memperhatikan Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Udara tersebut, maka Unit Penyelenggara Bandar Udara Rembele selaku penanggung jawab Satpel Bandara Malikussaleh, mulai mengoperasikan dan mengelola bandara tersebut terhitung mulai tanggal 01 Januari 2019. Sejumlah langkah-langkah persiapan telah dilakukan antara lain meminjamkan sementara mobil pemadam kebakaran tipe V (Foam Tender), mobil ambulana, X-Ray bagage, Walk Trough Metal Detector (WTMD), dan peralatan penunjang lainnya dari Bandar Udara Gayo Lues dan Alas Leuser yang juga merupakan Satpel dari UPBU Rembele.

UPBU Rembele juga telah menugaskan personel berlisensi dari UPBU Rembele bekerja sama dengan personel yang ada di bandara Malikussaleh untuk melaksanakan operasional di bandara ini. Guna kelancaran proses alih kelola ini, Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah II Medan pada tanggal 1 Januari 2019 telah melakukan inspeksi pelaksanaan take over. Penerbangan perdana di 2019 yang dilayani di bandara ini di bawah pengelolaan Ditjen Hubud adalah penerbangan Wings Air dengan nomor penerbangan IW1250 rute Kuala Namu-Lhoksuemawe, dan IW1251 dengan rute Lhokseumawe-KualaNamu, dan semuanya berjalan dengan lancar.

Bandar Udara Malikussaleh Lhokseumawe terletak di Desa Pinto Makmur Kecamatan Muara Batu Kabupaten Aceh Utara Provinsi Aceh yang berjarak kurang lebih 30 kilometer dari Kota Lhokseumawe. Bandara ini mulai dibangun tahun 1973 oleh PT Arun Natural Gas Liquefaction (NGL) yang adalah anak perusahaan dari PT Pertamina.

photo
Mulai 2019 Kemenhub kelola Bandar Udara Malukussaleh Lhokseumawe

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement