Kamis 03 Jan 2019 01:50 WIB

Inflasi NTB pada Desember Sama dengan Angka Nasional

NTB mengalami inflasi sebesar 0,62 persen.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Muhammad Hafil
Ilustrasi Inflasi
Foto: Foto : MgRol112
Ilustrasi Inflasi

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyampaikan perkembangan inflasi di NTB selama Desember 2018.

Kepala BPS Provinsi NTB Suntono mengatakan, NTB mengalami inflasi sebesar 0,62 persen pada Desember 2018 atau terjadi kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 133,17 pada November 2018 menjadi 133,99 pada Desember 2018.

"Angka inflasi ini sama dengan angka inflasi nasional yang juga tercatat sebesar 0,62 persen," ujar Suntono di Aula Kantor BPS NTB, Rabu (2/1).

Suntono melanjutkan, untuk wilayah NTB, Kota Mataram mengalami inflasi sebesar 0,53 persen dan Kota Bima mengalami inflasi sebesar 0,95 persen. Suntono menyebutkan, inflasi NTB pada Desember 2018 yang sebesar 0,62 persen terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan dengan kenaikan indeks pada Kelompok Bahan Makanan sebesar 2,40 persen, kelompok makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau sebesar 0,31 persen.

Selain itu, kelompok perumahan, air, listrik, gas dan bahan bakar sebesar 0,06 persen, kelompok kesehatan sebesar 0,02 persen dan kelompok pendidikan, rekreasi dan olah raga sebesar 0,02 persen. Sedangkan penurunan indeks terjadi pada kelompok transport, komunikasi dan jasa keuangan sebesar 0,09 persen dan kelompok sandang sebesar 0,01 persen.

Ia menambahkan, untuk laju inflasi tahun ke tahun Desember 2018 sebesar 3,16 persen lebih rendah dibandingkan dengan laju inflasi tahun ke tahun pada Desember 2017 yang sebesar 3,70 persen. "Pada Desember 2018, terjadi inflasi di daerah perdesaan di NTB sebesar 1,06 persen," lanjut Suntono.

Suntono menjelaskan, inflasi di perdesaan di NTB lebih disebabkan terjadinya peningkatan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) pada semua kelompok pengeluaran seperti Kelompok Bahan Makanan sebesar 1,87  persen, kelompok sandang sebesar 0,63 persen, kelompok makanan Jadi sebesar 0,51 persen, kelompok transportasi dan komunikasi sebesar 0,36 persen, kelompok kesehatan sebesar 0,15 persen, kelompok perumahan sebesar 0,14 persen dan kelompok pendidikan, rekreasi dan olah raga sebesar 0,14 persen. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement