REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Pemerintah Provinsi Bali menargetkan Bali bebas rabies 2020. Gubernur Bali, Wayan Koster mengatakan program-program pemberantasan rabies akan lebih digiatkan, mulai dari pencegahan dini dan vaksinasi.
"Anggaran dan tim yang sudah ada akan diprioritaskan untuk daerah yang masuk kawasan terjangkit rabies. Kita menargetkan tahun mendatang Bali bebas rabies," kata Koster, Rabu (2/1).
Data Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan di Kementerian Pertanian menunjukkan pemberantasan kasus rabies di Bali telah menelan biaya hingga Rp 300 miliar sepanjang 2008-2018. Kasus rabies di Bali sempat menjadi sorotan internasional mengingat Bali salah satu destinasi pariwisata populer di dunia.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Ketut Suarjaya menambahkan pihaknya mendukung penuh penanggulangan rabies dengan tindakan kesehatan jika terjadi gigitan anjing. Dinas kesehatan juga menyediakan vaksin antirabies (VAR).
"Saat ini kita sudah memiliki 42 rabies center di seluruh Bali," katanya.
Pelaksana Tugas Dinas Peternakan Provinsi Bali, Wayan Mardiana mengatakan tim yang selama ini sudah bertugas mengatasi penyakit di rawan merah rabies terus bekerja maksimal. Pencegahan yang dilakukan termasuk di dalamnya sosialisasi dan informasi, terutama kepada pemilik anjing supaya senantiasa menjaga kesehatan hewan peliharaannya.
"Langkah pencegahan agar rabies tidak menyebar ke kawasan di luar zona merah juga dilakukan. Kami menjadikan desa hingga kabupaten kota sebagai ujung tombak," katanya.
Penanganan kasus anjing rabies di Pulau Dewata dari tahun ke tahun menunjukkan tren penurunan. Pada mulanya ada sekitar 716 desa teridentifikasi memiliki anjing rabies. Jumlahnya sekarang berkurang menjadi 90 desa atau berkurang hingga 87 persen.
Peraturan Daerah (Perda) Nomor 15/ 2009 tentang Penanggulangan Rabbies menjadi acuan pemerintah Provinsi Bali dalam melakukan upaya yang difokuskan pada kegiatan preemptif dan preventif, seperti sosialisasi kepada masyarakat, vaksinasi masal, eliminasi anjing-anjing liar dan anjing-anjing yang dicurigai telah terinfeksi rabies, pengawasan lalu lintas dan perdagangan anjing, serta penanganan kasus gigitan secara terpadu. Langkah-langkah tersebut dapat menurunkan kasus rabies secara signifikan, baik pada anjing, maupun pada manusia.