Rabu 02 Jan 2019 07:38 WIB

Penjelasan RS Polri Soal Luka Tembak Anggota Polres Depok

RS Polri tak menemukan luka lain pada bagian tubuh korban selain di bagian kepala.

Ilustrasi Penembakan
Foto: Pixabay
Ilustrasi Penembakan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim dokter Rumah Sakit Polri Raden Said Sukanto, Kramat Jati Jakarta Timur, membenarkan anggota Polresta Depok Bripka Matheus yang ditemukan warga di TPU Mutiara, Pancoran Mas, Depok, mengalami luka tembak pada bagian kepala. Meski diketahui penyebabnya, tetapi belum diketahui arah tembakan penyebab kematian Bripka Matheus.

"Luka tersebut disebabkan oleh tembakan senjata api yang menembus kepala. Luka tembak di kepala, belum tahu ditembak dari arah mana tapi itu tembus," ucap Kepala Instalasi forensik RS Polri Raden Said Sukanto Komisaris Besar Edy Purnomo saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (1/1).

Baca Juga

Dari hasil outopsi, kata Edy, RS Polri tak menemukan luka lain pada bagian tubuh korban selain di bagian kepala. "Luka tembak di bagian kepala, hanya ada satu luka saja di bagian kepala. Tidak ada luka lain di bagain tubuh yang lain," ujar Edy.

Sebelumnya diberitakan, warga menemukan Bripka Matheus yang mengenakan penutup kepala, terluka pada bagian kepala di TPU Mutiara Pancoran Mas Depok, Senin (31/12) pukul 18.30 WIB. Warga bersama anggota Polsek Pancoran Mas membawa korban ke Rumah Sakit Bhakti Yuda, tetapi anggota yang diperbantukan pada Satuan Tugas Antiteror Polda Metro Jaya itu mengembuskan nafas terakhir.

"Dugaan sementara karena tewas karena luka tembak," kata Perwira Urusan Hubungan Masyarakat Polresta Depok, Inspektur Dua I Made Budi.

Made belum dapat memastikan korban tewas dibunuh atau bunuh diri. Jasad Matheus telah menjalani outopsi kemudian dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kelapa Dua Depok Jawa Barat pada Selasa kemarin. 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement