Rabu 02 Jan 2019 07:29 WIB

Kasus Begal di Indramayu Turun Drastis

Pada 2017, ada 26 kasus begal atau curas, sedangkan pada 2018 turun menjadi tujuh.

Kapolres Indramayu AKBP M Yoris MY Marzuki
Foto: Foto: Lilis Sri Handayani/Republika
Kapolres Indramayu AKBP M Yoris MY Marzuki

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Kasus begal atau pencurian dengan kekerasan (curas) di wilayah hukum Polres Indramayu, Jawa Barat, selama tahun 2018 turun drastis dibandingkan pada 2017. Tahun lalu, hanya ada tujuh kasus begal.

"Di tahun 2017 kasus curas itu yang ditangani mencapai 26 kasus, sedangkan pada 2018 turun menjadi tujuh kasus saja," kata Kapolres Indramayu AKBP Yoris MY Marzuki di Indramayu, Selasa (1/1).

Yoris mengatakan penurunan kasus pencurian dengan kekerasan menunjukan hal yang positif, terutama bagi keamanan masyarakat. Hal tersebut, dia mengatakan, karena pihak Kepolisian gencar melakukan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (KKYD) terutama di malam hari.

"Untuk menekan kasus curas, kami terus melakukan KKYD setiap malamnya," tuturnya.

Sementara selama tahun 2018 Kepolisian Resor (Polres) Indramayu, berhasil mengungkap sebanyak 692 kasus tindak pidana dan paling mendominasi yaitu penipuan dan penggelapan. Sedangkan di tahun 2017 ada 769 kasus tindak pidana yang ditangani dan apabila dibandingkan tahun 2018, maka penanganan kasus kejahatan menurun 10 persen tepatnya menjadi 692 kasus.

Dari jumlah tersebut lanjut Yoris, kasus penipuan dan penggelapan menjadi yang tertinggi dengan pengungkapan sebanyak 133 kasus. "Untuk pengungkapan kasus yang tertinggi itu penipuan dan penggelapan," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement